Kemenkes Distribusikan Obat Covid-19 ke 8 Provinsi Prioritas

20 September 2020, 16:39 WIB
Petugas menunjukkan obat Chloroquine yang akan diserahkan kepada RSPI Sulianti Saroso di Jakarta, Sabtu 21 Maret 2020. /- . - Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra/pras.

PR DEPOK – Obat penanganan Covid-19 didistribusikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke delapan provinsi prioritas.

Provinsi prioritas tersebut di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua.

Perihal distribusi obat penanganan Covid-19 ini disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati.

Baca Juga: Diduga Disorientasi Akibat Bisingnya Aktivitas Kapal, Seekor Pesut Jantan Tersesat di Anak Sungai

Dia mengatakan bahwa distribusi ini adalah salah satu upaya penguatan testing, tracing, serta treatment untuk penanganan Covid-19.

"Sampai 13 September, Kemenkes telah mendistribusikan obat penanganan Covid-19 ke 8 provinsi, dengan total lebih dari 1,4 juta kapsul Oseltamivir, 536 ribu tablet klorokuin, dan lain-lain," kata Widyawati dalam keterangannya pada Sabtu, 19 September 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Lebih lanjut Widyawati mengatakan bahwa Kemenkes juga telah menyediakan buffer stock obat tersebut agar tidak kehabisan stok hingga obat diproduksi kembali.

Baca Juga: Peringati 100 Tahun Kedatangan Bangsa Korea di RI, Ma'ruf Amin Bicara Tren Kpop di Tanah Air

"Kemenkes juga telah menyiapkan buffer stock obat penanganan Covid-19 yang dapat dimobilisasi segera sesuai kebutuhan di delapan provinsi prioritas," tutur Widyawati.

Sementara itu, Kemenkes juga melakukan pemantauan harian terhadap rasio hunian ruang isolasi dan ICU yang tersedia di seluruh rumah sakit di Indonesia, selain tetap memperhatikan ketersediaan obat penunjang penanganan Covid-19.

Terhitung hingga 17 September 2020, data RS OnIne mencatat rasio pasien yang dirawat dengan keterisian ruang isolasi dan ICU di Indonesia mencapai 39,8 persen.

Baca Juga: Diduga untuk Donald Trump, Paket Berisi Racun Mematikan Dikirim ke Gedung Putih

Sementara rasio keterpakaian untuk RS Rujukan Covid-19 di Jakarta adalah 78 persen, Jawa Barat 51 persen, Jawa Tengah 36 persen, Jawa Timur 45 persen, Banten 75 persen, Bali 63 persen, Sulawesi Selatan 22 persen, serta Sumatera Utara 42 persen.

Pemilihan delapan provinsi prioritas ini didasarkan pada kasus Covid-19 yang masih tinggi di provinsi-provinsi tersebut.

Pada Juli 2020 lalu, Presiden Jokowi sempat menyebutkan bahwa kedelapan provinsi prioritas ini menyumbang 74 persen dari total kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Vaksin Covid-19 Ditanamkan Microchip untuk Musnahkan 7.5 Miliar Nyawa Manusia?

Dalam beberapa pertemuan, Presiden Joko Widodo juga sempat menyinggung perihal pengendalian kasus di delapan provinsi prioritas supaya dilakukan dengan cara 3T, yakni testing, tracing, dan treatment.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler