ALHAMDULILLAH! Kemensos Sediakan Rumah Susun Sewa 10 Ribu per Bulan, Fasilitasnya Nggak Kaleng-kaleng!

26 Januari 2024, 11:20 WIB
Rumah susun Kemensos. Sewanya cuma Rp10 ribu per bulan. /Kemensos/

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Menteri PUPR telah membangun Rumah Susun (rusun) sewa dengan harga sewa Rp10 ribu per bulan.

Adapun rusun sewa Rp10 ribu ini bukanlah hoax, melainkan nyata dan berada di Sentra Mulya Jaya Bambu Apus, Kecamatan Cipayung Jakarta Timur serta di Sentra Terpadu Pangudi Luhur di Bekasi.

Dilansir dari Instagram resmi @kemensosri, Kemensos membangun rusun sewa Rp10 ribu untuk membantu masyarakat pra sejahtera yang membutuhkan hunian layak.

Baca Juga: Hati-hati! Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Secara Resmi, Dibuka Tahun Ini

Sedangkan fasilitas yang didapat dari rusun ini juga cukup memadai dan tentunya nggak kaleng-kaleng, yakn meliputi:

- Kamar berukuran 7x6 meter atau 42 m2.

- Tempat Tidur Bertingkat.

Baca Juga: Otentik dan Mengguncah, 5 Rekomendasi Soto di Lamongan Berikut Bisa Saja Jadi Favorit Anda

- Meja Makan.

- Perlengkapan Dapur, Kompor dll.

Tak hanya itu, untuk kenyamanan rusun Kemensos juga menyediakan lahan parkir, pojok baca anak, ruang serbaguna, musholla, akses pembuangan sampah, toilet, ruang tunggu di setiap lantai dan sistem keamanan CCTV aktif.

Baca Juga: Wow! Jakarta Punya Rusun dengan Sewa Rp10.000 per Bulan Dengan Fasilitas Lengkap?

Dan bagi penyandang disabilitas, Anda tidak perlu khawatir karena rusun sewa Rp10 ribu dari Kemensos ini juga punya akses khusus disabilitas, termasuk toilet khusus.

Selain menghuni rusun, masyarakat pra sejahtera juga akan diberikan pelatihan untuk berwirausaha. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa belajar dan dapat menabung hingga memiliki hunian sendiri.

Sebagai informasi, di rusun Sentra Mulya Jaya ada 71 kamar yang sudah terisi, sementara di Sentra Terpadu Pangudi Luhur terdapat 95 kamar yang sudah disediakan.

Baca Juga: Menjelajahi Wisata Kuliner Mie Ayam di Bandung yang Menggoda Selera

Sedangkan untuk mendaftar menjadi penghuni rumah susun (rusun) Rp10 ribu Kemensos ini dapat melengkapi data sebagai berikut:

1. Mengajukan Formulir Permohonan Menghuni Rumah Susun

2. Membawa Surat pernyataan

Baca Juga: 5 Kedai Soto Legend di Sleman Berikut Bisa Jadi Pilihan Kuliner Menjanjikan

3. Membawa berkas Fotokopi KTP, KK, dan Surat Nikah (bagi yang sudah menikah).

4. Sediakna materai Rp 10.000 3 lembar.

5. Dan Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar. ***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler