Arab Saudi Umumkan Pembukaan Layanan Umrah, Indonesia Prioritaskan Jemaah Umrah yang Batal Berangkat

23 September 2020, 15:04 WIB
Umat Muslim mengitari Kabah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). Pelaksanaan haji yang istimewa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti sekitar 1.000 jemaah, dengan protokol kesehatan yang ketat.(AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA) /

PR DEPOK – Pemerintah Arab baru saja mengumumkan bahwa layanan ibadah umrah akan segera dibuka kembali untuk jemaah lokal dan mancanegara.

Terkait hal ini, Kementerian Agama masih menunggu pengumuman lebih lanjut mengenai daftar negara yang diizinkan untuk memberangkatkan jemaah umrah.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar, menyampaikan bahwa pihaknya berharap Indonesia menjadi salah satu negara yang mendapatkan izin untuk memberangkatkan jemaah.

“Saudi dalam pengumumannya menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jamaah umrah. Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi"

Baca Juga: Melalui Instruksi Gubernur, Anies Baswedan Beberkan Jurus Jitu Pengendalian Banjir di DKI Jakarta

“Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan (jemaah umrah),” tutur Nizar saat ditemui pada Rabu 23 September 2020 di Jakarta, seperti dilansir Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Sementara itu, dalam siaran pers Kementerian Agama, Nizar mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah berkoordinasi dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan, serta penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

Koordinasi ini terkait dengan persiapan penyelenggaraan pelayanan ibadah umroh.

Dalam rapat koordinasi para pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan layanan umrah, terdapat beberapa hal yang dibahas.

Baca Juga: Endus Gelagat Bangkitnya PKI Sejak 2008, Gatot Nurmantyo: Ditandai dengan Sejarah G30S/PKI Dihapus

Salah satunya adalah terkait prioritas pemberangkatan bagi jemaah umrah yang tertunda sejak 27 Februari 2020.

“Koordinasi dengan PPIU dan maskapai terus dilakukan. Kita minta jemaah umrah yang tertunda menjadi prioritas untuk diberangkatkan. Kita juga membahas penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan umrah di masa Covid-19 bersama dengan Kemenkes,” tutur Nizar.

Sementara menurut pernyataan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, M Arfi Hatim, pemerintah akan mempersiapkan penyelenggaraan layanan umroh dengan melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan.

“Kami akan melakukan sosialisasi kepada PPIU dan jamaah terkait penerapan protokol kesehatan. Kami juga akan minta kepada PPIU untuk mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan manasik umrah yang mereka lakukan,” tutur Arfi.

Baca Juga: Ibadah Umrah Kembali Dibuka 4 Oktober 2020, Pemerintah Arab Saudi Lakukan 3 Tahapan

Seperti diketahui, Kerajaan Arab Saudi akan membuka layanan umrah secara bertahap mulai Oktober mendatang.

Pada tahap awal, penyelenggaraan umrah hanya akan dibuka untuk jemaah lokal dan ekspatriat yang tinggal di sana.

Hal ini disampaikan oleh Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali.

“Izin ini hanya untuk 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu 6.000 jemaah umrah per hari,” tutur Endang.

Tahap awal akan dimulai pada tanggal 4 Oktober 2020, sementara tahap kedua pada tanggal 18 Oktober 2020.

Pada tahap kedua, kapasitas jemaah lokal akan ditambah menjadi 75 persen atau sekitar 15.000 orang per hari untuk ibadah umrah, dan 40.000 orang untuk ibadah salat harian.

Baca Juga: Arab Saudi Beri Lampu Hijau, Kemenag Tunggu Daftar Negara yang Diberi Izin Berangkatkan Jemaah Umrah

Sementara itu, Pemerintah Arab Saudi baru akan membuka layanan umrah untuk jemaah mancanegara pada tanggal 1 November 2020.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler