Arab Saudi Beri Lampu Hijau, Kemenag Tunggu Daftar Negara yang Diberi Izin Berangkatkan Jemaah Umrah

- 23 September 2020, 14:24 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji dan umrah. /PIXABAY

PR DEPOK - Pemerintah Arab Saudi akan segera membuka kembali layanan ibadah umrah dalam waktu dekat, laporan tersebut disampaikan oleh Kantor Berita SPA.

Jemaah dalam negeri dapat kembali melaksanakan ibadah umrah mulai tanggal 4 Oktober 2020.

Arab Saudi kini tengah mempertimbangkan untuk membuka layanan umrah bagi jemaah yang berasal dari negara yang sudah diizinkan kembali melaksanaan ibadah di tanah suci.

Dilansir Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kementerian Agama (Kemenag), Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar menyatakan pihaknya masih menunggu pengumuman dari Pemerintah Arab Saudi terkait daftar negara yang dapat izin untuk memberangkatkan jemaah umrah.

Nizar berharap warga negara Indonesia menjadi salah satunya.

Baca Juga: Gelar Diskusi di Bogor, Kemenag Selesaikan Regulasi Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru

"Saudi dalam pengumumannya menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jemaah umrah"

"Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi. Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan (jemaah umrah)," kata Nizar.

Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag hingga saat ini terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan, dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) terkait persiapan penyelenggaraan layanan ibadah umrah.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x