Arab Saudi Beri Lampu Hijau, Kemenag Tunggu Daftar Negara yang Diberi Izin Berangkatkan Jemaah Umrah

- 23 September 2020, 14:24 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji dan umrah. /PIXABAY

Selain itu Nizar juga mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi pemangku kepentingan terkait pelayanan umrah.

Rapat koordinasi tersebut membahas prioritas pemberangkatan bagi jemaah umrah yang tertunda berangkat ke tanah suci sejak 27 Februari 2020 serta penerapan protokol kesehatan bersama Kementerian Kesehatan guna mencegah penularan Covod-19 dalam pelayanan umrah.

Baca Juga: Gelar Diskusi di Bogor, Kemenag Selesaikan Regulasi Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru

"Koordinasi dengan PPIU dan maskapai terus dilakukan. Kita minta jamaah umrah yang tertunda menjadi prioritas untuk diberangkatkan"

"Kita juga membahas penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan umrah di masa Covid-19 bersama dengan Kemenkes," tutur Nizar.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama M Arfi Hatim mengatakan bahwa pemerintah saat ini tengah mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan umrah serta menyampaikan sosialisasi mengenai penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.

"Kami akan melakukan sosialisasi kepada PPIU dan jamaah terkait penerapan protokol kesehatan. Kami juga akan minta kepada PPIU untuk menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan manasik umrah yang mereka lakukan," ujar Arfi.

Sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi secara bertahap akan kembali mengizinkan penyelenggaraan ibadah umrah mulai bulan Oktober 2020.

Pada tahap awal, penyelenggaraan umrah akan dibatasi bagi warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana.

Baca Juga: Tak Sengaja Telan Sikat Gigi, Seorang Pria Harus Jalani Operasi Pembedahan Perut

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah