Arab Saudi Beri Lampu Hijau, Kemenag Tunggu Daftar Negara yang Diberi Izin Berangkatkan Jemaah Umrah

- 23 September 2020, 14:24 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji dan umrah. /PIXABAY

"Izin ini hanya untuk 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu enam ribu jamaah umrah per hari," ujar Konsul Haji KJRI Jeddah Endang.

Pada tahap kedua, mulai 18 Oktober 2020 Pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan pelaksanaan ibadah di Masjidil Haram bagi warga negaranya dan warga asing yang tinggal di negara dengan kuota 75 persen dari kapasitas atau 15.000 orang per hari untuk umrah dan 40.000 orang untuk salat harian.

Pelaksanaan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga lokal dan asing yang bermukim di Arab Saudi, serta warga dari luar kerajaan yang telah mendapat izin terhitung mulai 1 November 2020 mendatang  jika pandemi Covid-19 mereda.

Pada tahap tersebut penggunaan Masjidil Haram dapet kembali beroperasi secara maksimal yakni menampung 100 persen kapasitas.

Rencananya 20.000 orang per hari diizinkannuntuk umrah dan 60.000 orang untuk ibadah salat harian.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah