PR DEPOK - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengumumkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan keputusan presiden (keppres) terkait pengunduran diri Mohammad Mahfud MD dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Pengumuman ini dilakukan oleh Jokowi setelah Mahfud secara resmi menyerahkan surat pengunduran dirinya.
"Ya kemarin (Pak Mahfud) sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada saya, dan pagi hari ini keppresnya kami siapkan," kata Jokowi usai menghadiri Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, pada Jumat.
Pengunduran Diri Mahfud, Langkah Wajar
Pengunduran diri Mohammad Mahfud MD dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mendapat penilaian positif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pandangannya, Jokowi menganggap langkah tersebut sebagai tindakan yang wajar dan umum. Dalam sebuah pernyataan resmi, Jokowi secara tegas menyampaikan apresiasinya terhadap keputusan Mahfud, menegaskan pengertiannya terhadap dorongan etika kepemimpinan yang mendasarinya.
Proses Pemilihan Pengganti Menko Polhukam
Dalam menjawab pertanyaan mengenai calon pengganti Mahfud, Jokowi menyatakan bahwa pemerintah membutuhkan beberapa hari untuk memutuskan.
Ia meminta waktu sehari, dua hari, atau tiga hari untuk mempertimbangkan dan merenung sejak surat pengunduran diri diserahkan pada hari sebelumnya.
"Belum. Beri waktu sehari, 2 hari, 3 hari ... 'kan baru kemarin sore surat pengunduran diri diserahkan," ujar Jokowi.
Baca Juga: Cari Tempat Buat Refreshing? Inilah 4 Taman di Wonosobo yang Suguhkan Suasana Sejuk dan Nyaman
Pertemuan Mahfud dan Jokowi di Istana Merdeka
Pertemuan yang berlangsung di Istana Merdeka pada Kamis (1/2) antara Mohammad Mahfud Md. dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandai sebuah momen krusial dalam dinamika politik nasional.
Mahfud dengan tegas dan langsung menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden, sambil memberikan penjelasan mendalam mengenai alasan di balik keputusan tersebut.
Dalam klarifikasinya, Mahfud menyampaikan bahwa langkah pengunduran dirinya dipilih dengan tujuan memberikan contoh positif kepada rekan-rekan pejabat negara.
Ia menekankan pentingnya etika kepemimpinan dan menjauhi praktik penyalahgunaan jabatan serta fasilitas negara untuk kepentingan kampanye pemilu.
Baca Juga: Yuk Kulineran 6 Soto di Jember, Sajian Soto yang Lezat dengan Harga Murah!
Diskusi Langkah Politik Mahfud
Sebelum memutuskan untuk mengundurkan diri, Mahfud telah melakukan diskusi dengan pasangannya dalam Pilpres 2024, Calon Presiden Ganjar Pranowo, serta dengan partai pengusung/pendukung dan tim kampanye.
Komitmen Mahfud Hingga Keputusan Presiden
Meskipun menyatakan niatnya untuk mundur, Mahfud menegaskan bahwa ia tidak akan meninggalkan kewajibannya sebagai Menko Polhukam sebelum ada keputusan presiden yang resmi.
"Sampai ada keppres. Sampai ada keppres dong. Kalau belum ada keppres lantas saya pergi, 'kan colong playu," kata Mahfud.***