Heboh Hasil Real Count KPU Tak Akurat, Begini Keluh Kesah Petugas KPPS di Lapangan

16 Februari 2024, 22:16 WIB
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan penghitungan sura suara DPD RI di TPS 23 Pabean Udik, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024). Penghitungan surat suara di TPS tersebut dilakukan hingga malam hari karena terkendala jaringan saat menggunakan aplikasi Sirekap. /Antara/Dedhez Anggara/

PR DEPOK - Baru-baru ini viral kaba selisih hasil Pemilu 2024 sementara 'real count' di website KPU, berbagai kesalahan rekapitulasi pemungutan suara pun ditemukan di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Indonesia.

Pihak KPU juga mengamini jika hasil Pemilu 2024 sementara real count mengalami kesalahan dalam konversi Formulir C-hasil ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

"Jumlah TPS yang salah konversi data dari form C-hasil ke angka perolehan suara di 2.325 TPS," tutur Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dilansir dari Antara pada Jumat, 16 Februari 2024.

Dari pernyataan tersebut, tim PikiranRakyat-Depok.com kemudian melakukan penelusuran langsung dengan bertanya kepada pelaksana di lapangan atau KPPS yang bertugas.

Baca Juga: 5 Sate Ayam yang Rasanya Gurih Banget di Kota Medan, Cek Alamatnya

Ada tiga narasumber yang berbeda dengan lokasi TPS yang bertugas, yakni inisial KK yang bertugas di TPS Pekalongan, inisial IN yang bertugas di Brebes, dan AF yang bertugas di Tegal.

KK mengaku dirinya sangat kesulitan dalam mengunggah foto ke dalam aplikasi Sirekap, yang kata dia nantinya membaca hasil rekapan pemungutan suara yang ada di foto tersebut.

Kemudian dia menyampaikan jika dirinya atau si pemegang aplikasi Sirekap harus cek terus perkembangan hasil unggahan foto C-Hasil.

"Kita upload foto nanti terbaca sendiri otomatis, nah kpps si pemegang aplikasinya harus cek terus perkembangan upload foto C-hasilnya itu," ujar KK saat ditanya melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Juga: Lirik Lagu Menceritakanmu dari Batas Senja: Aku Aman di Dekatmu, Aku Nyaman Bersamamu, Aku Senang Punya Kamu

KK kemudian mengeluhkan sistem aplikasi Sirekap, menurut dia, dari selesai merekap hasil pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 malam hingga 15 februari 2024 masih belum ke unggah.

Imbuhnya, dari sebab itu yang menjadi alasan petugas KPPS pulang hingga pagi karena untuk menunggu hasil surat suara yang diunggah di aplikasi Sirekap.

"Soalnya lama banget, punyaku aja dari semalam sampai sekarang banyak yang belum ke upload, itu juga menjadi alasan KPPS pulang pagi cuma nunggu aplikasi upload," keluhnya.

KK selaku pemegang tanggung jawab aplikasi Sirekap di TPS itu menyampaikan bahwa sistem dalam aplikasi sulit membaca tulisan tangan atau manual di lembar hasil pemungutan suara.

Baca Juga: 7 Pilihan Mie Ayam Enak di Surakarta, Ada yang Paling Populer hingga Paling Recommended untuk Dicicipi!

"Makanya KPPS wajib cek terus, kalau misal sudah upload/verifikasi kpps harusnya cek angka yang terupload apakah sudah benar atau belum," ungkapnya.

"Soalnya punyaku sendiri tulisan 0 bisa terbaca 8, tulisan 1 terbaca 4, tulisan 9 terbaca 0," imbuhnya.

Dia berpendapat bahwa aplikasi Sirekap belum layak untuk dipakai namun dipaksakan untuk digunakan dalam proses pemilihan umum 2024 ini.

Selanjutnya IN menjelaskan jika di TPS ada 2 petugas Sirekap di untuk proses pengunggahan hasil rekapitulasi pemungutan suara ke aplikasi. Katanya, petugas tersebut ada bimbingan teknologinya sendiri.

Baca Juga: Bikin Lidah Bergoyang! Top 5 Rekomendasi Makanan Trend 2024 di Indonesia, Wajib Dicoba Gessss!

IN menerangkan jika cek dan ricek yang paling utama dalam mengunggah hasil rekapitulasi ke aplikasi Sirekap. Katanya, yang paling penting petugas Sirekap koordinasi dengan ketua KPPS sebelum data diunggah ke aplikasi.

"Cek ricek paling utama kalau sudah fix baru petugas sirekap yang mau upload, yang paling penting petugas Sirekap koordinasi sama ketua KPPS sebelum data di submit," jawab IN saat ditanya masalah pengunggahan di Aplikasi Sirekap, Kamis, 15 Februari 2024.

"Secara tidak langsung ketua (Ketua KPPS) juga ikut andil tapi mengenai teknik penggunaan Sirekap ya si Petugas Sirekap yang sudah di bimtek mekanisme penggunaan sistem Sirekap," tambah Sekretaris KPPS di TPS 13 Desa Wanatawang, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes itu.

AF selaku PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) yang bertugas di TPS daerah Tegal ini mengaku dirinya juga mengalami kesulitan dalam upload data ke Siwaslu. Katanya, aplikasi suka eror.

Baca Juga: 7 Warung Soto Terlaris di Grobogan, Kuah Segar Bikin Pengunjung Gak Berhenti Makan, Lokasinya Disini

"Dicoba terus, PTPS puns sama Siwaslu suka eror," kelunya seperti yang disampaikan dalam pesan WhatsApp pada Jumat, 16 Februari 2024.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler