Soal Kesalahan Sirekap, Mahfud MD: Audit Forensik Harus Dilakukan oleh Lembaga Independen

20 Februari 2024, 18:03 WIB
Mahfud MD menanggapi soal kesalahan sirekap dalam situs resmi KPU, sebut audit dilakukan lembaga independen. /Instagram @mohmahfudmd/

PR DEPOK - Calon Wakil Presiden nomor urut 03, Mahfud MD menanggapi terkait kesalahan Sirekap. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyampaikan bahwa permasalahan Sirekap menyangkut masa depan bangsa, bukan hanya kepentingan Tim Pemenangan Nasional (TPN).

"Bukan hanya TPN, masyarakat pada umumnya mempermasalahkan Sirekap bahkan sudah ada yang mengusulkan tentang audit digital forensik terhadap Sirekap, bagaimana kok bisa terjadi amburadul begitu," kata Mahfud kepada wartawan dilansir dari akun media sosial resmi milik Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dan makan siang bersama MMD Initiative di kawasan Kramat, Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024.

Soal siapa yang pantas untuk mengaudit kesalahan Sirekap, ungkap Mahfud, menurutnya pihak lembaga independen termasuk para ahli IT dari berbagai Perguruan Tinggi.

Baca Juga: 5 Mie Ayam yang Rasanya Menggiurkan Banget di Kota Balikpapan

"Menurut saya bukan lembaga yang berwenang yang mengaudit karena ini soal politik dan kepercayaan publik, harus lembaga independen, para ahli IT dari berbagai perguruan tinggi," tuturnya.

Mahfud tidak setuju apabila lembaga yang berwenang melaksanakan audit kesalahan Sirekap mengatasi munculnya kecurigaan. Mahfud menyarankan lembaga independen seperti ITB atau lembaga yang bekerja di bidang IT.

"Lembaga Independen bukan lembaga yang berwenang, kalau lembaga yang berwenang nanti punya pemerintah lagi yang sudah dicurigai, lembaga independen ITB atau ada lembaga yang memang bekerja di bidang IT yang menawarkan diri," ungkapnya.

Baca Juga: Daftar 7 Bakso Nikmat di Pacitan, Cobain Langsung Bakso Mercon, Nendang Gila!

Lebih lanjut Cawapres 03 menyarankan KPU untuk melakukan audit di waktu dekat ini. Menurutnya ini menyangkut soal kredibilitas KPU.

"Kalau memang mau jujur ya audit sekarang, itu benar gak," pungkasnya.

Pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan calon, diantaranya paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca Juga: Heboh Anak Vincent Diduga Terlibat Aksi Bullying, Pernyataan Lama sang Ayah Soal Perundungan Disorot

Sementara itu, penghitungan suara atau rekapitulasi nasional dari KPU telah berlangsung sejak 15 Februari hingga 20 Maret 2024.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Instagram @mohmahfudmd

Tags

Terkini

Terpopuler