PR DEPOK - Pada Senin, 5 Oktober 2020, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengsahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law menjadi undang-undang.
Sebelumnya, DPR menggelar rapat tingkat I terkait pembahasan RUU Cipta Kerja pada Sabtu, 3 Oktober 2020.
Proses rapat tingkat I dan rapat paripurna oleh DPR tersebut berlangsung saat kondisi pandemi Covid-19 masih menyerang Indonesia.
Alhasil, terdapat 18 orang anggota DPR RI yang dinyatakan positif Covid-19.
Baca Juga: 2 Petugas Lapas Ditetapkan sebagai Tersangka Usai Mengaku Diberi Upah 100.000 oleh Napi Tiongkok
Selain itu, sejumlah karyawan juga ikut tertular dan dinyatakan positif Covid-19, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Jika ditotalkan, ada sebanyak 40 orang di Gedung DPR RI yang dinyatakan positif Covid-19.
Informasi tersebut disampaikan oleh Azis Syamsuddin yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.
"40 orang sekarang (positif Covid-19). Enggak jadi di-lockdown, kan sudah reses,” ujar Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Azis juga menjelaskan terkait alasan pengesahan UU Cipta Kerja yang dipercepat.
Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!
Menurutnya pengesahan UU Cipta Kerja dipercepat karena berdasarkan usulan dari pimpinan fraksi dan menyusul puluhan orang di parlemen yang sudah terinfeksi Covid-19.
"Tadinya kami mau lockdown. Tapi karena situasi mendekati ini, daripada nanti tambah lagi akhirnya dipercepat, disepakati atas usulan dari pimpinan-pimpinan fraksi,” ujar Azis.
Sementara itu, Sturman Panjaitan selaku Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan terkait pelaksanaan rapat paripurna setelah rapat Bamus.
Dia mengatakan bahwa pandemi Covid-19 menjadi salah satu alasan pertimbangan mengapa rapat paripurna digelar pada Senin 5 Oktober 2020.
Baca Juga: RUU PKS Tak Kunjung Disahkan, LPSK Desak DPR Prioritaskan dalam Program Legislasi Nasional 2021
"Di tempat saya kemarin di Baleg ada dua orang anggota itu TA-nya dah meninggal dua. Meninggal dua. Sekarang tadi 18 orang yang di DPR ini anggota kena. Sebenarnya mau di-lockdown ini. Di-lockdown,” katanya.***