Kemenkes Lakukan Simulasi Imunisasi Vaksin Covid-19, Berikut Tahapan yang Harus Dilewati Peserta

7 Oktober 2020, 17:08 WIB
Simulasi imunisasi vaksin Covid-19 di Kabupaten Badung, Bali. /Antara

PR DEPOK – Simulasi uji coba vaksin Covid-19 mulai dilakukan oleh Kementerian Kesehatan di sejumlah puskesmas dalam rangka persiapan imunisasi.

Untuk diketahui, pemerintah menargetkan vaksin Covid-19 dapat digunakan pada akhir tahun 2020.

Menindaklanjuti target ini, Kementerian Kesehatan memutuskan untuk mengadakan uji coba vaksin Covid-19 di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, dan di Kota Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, M. Budi Hidayat, melalui siaran pers pada Rabu, 7 Oktober 2020, vaksin yang akan diberikan dipastikan aman bagi peserta imunisasi.

Baca Juga: 20 Juta Pelaku UMKM Ditargetkan Terima Bantuan Presiden Produktif pada Tahun 2021 Mendatang

Upaya ini dilakukan guna mencegah adanya dampak buruk yang dirasakan pasien setelah imunisasi dilangsungkan.

Sementara itu, vaksin Covid-19 yang terpilih sudah melalui sejumlah uji coba dan dipastikan telah teruji secara klinis.

“Sekarang sedang diteliti dan diupayakan untuk meminimalisasi risiko-risiko yang akan terjadi, kalau memang ada risiko pasti tidak akan kita lakukan”

“Yang sudah diberikan ini, yang sudah aman,” tutur Budi, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Menurut Budi, simulasi yang dilakukan Kemenkes menjadi tanda kesiapan Indonesia dalam melakukan vaksinasi massal ketika vaksin Covid-19 yang paling efektif telah ditemukan.

Baca Juga: Kabar Baik Terkait Vaksin Covid-19, WHO: Kemungkinan Besar Akan Siap Akhir Tahun 2020

“Saat ini kita siapkan dulu SOP, SDM, dan logistik yang diperlukan untuk menyatakan kita siap melakukan vaksinasi massal,” ujar Budi.

Kemenkes menyatakan bahwa mereka memprioritaskan keselamatan tenaga kesehatan dan peserta vaksinasi, sehingga nakes yang bertugas mengimunisasi akan menggunakan APD level 2 serta apron.

Sementara itu, bagi masyarakat yang akan melakukan simulasi imunisasi, harus menerapkan 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun terlebih dahulu, menggunakan masker, dan menjaga jarak aman antar peserta.

Tahapan vaksinasi ini akan diawali dengan skrining terlebih dahulu untuk mengetahui apakah peserta memiliki penyakit komorbid atau tidak.

Di tahap ini, peserta yang terdeteksi memiliki penyakit penyerta (komorbid), akan diarahkan ke ruang pemeriksaan umum, untuk selanjutnya diberikan surat rujukan ke rumah sakit.

Sementara bagi pasien yang sehat dan tidak memiliki penyakit penyerta, dapat menerima vaksin tahap pertama.

Baca Juga: Singgung Persepsi Negatif UU Cipta Kerja, DPR Ungkap 12 Poin yang Diklaim Berpotensi Jadi Isu Hoaks

Setelah itu, peserta harus menunggu selama 30 menit guna melihat kemungkinan efek samping yang timbul usai penyuntikan vaksin.

Dalam keterangan yang sama, Budi Hidayat juga menjelaskan bahwa peserta vaksin yang telah menyelesaikan vaksin tahap pertama, akan dipanggil kembali dua minggu setelahnya untuk melakukan imunisasi tahap selanjutnya.

Sementara itu, pihak puskesmas akan memberikan sosialisasi protokol kesehatan dan penerapan pola hidup bersih kepada masyarakat.

Sosialisasi ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler