Sejumlah Gubernur Dukung Penolakan UU Cipta Kerja Diduga untuk Pilpres 2024, Ini Kata Pakar Politik

10 Oktober 2020, 12:41 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil ketika menyampaikan aspirasi buruh terkait penolakan UU Omnibus Law.* /Dok. Pikiranrakyat/

PR DEPOK - Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.

Peraturan hukum yang telah menjadi Undang-undang (UU) tersebut mendapatkan banyak penolakan dari hampir seluruh elemen masyarakat Indonesia khususnya kaum buruh dan mahasiswa.

Penolakan tersebut menghasilkan aksi unjuk rasa yang digelar mulai dari Selasa, 6 Oktober hingga Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Tuding Perusakan Fasum oleh Kelompok Provokator, PPP: Pola Kericuhannya Sama dengan Pilpres 2019

Aksi demonstrasi tersebut terjadi pada sejumlah wilayah di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Palembang, dan Surabaya.

Selain itu, aksi demonstrasi juga terjadi di sejumlah wilayah lain seperti Sukabumi, Depok, dan Malang.

Sejumlah kepala daerah menyatakan tidak sepakat terhadap Omnibus Law Cipta Kerja menyusul gelombang demonstrasi pascadisahkan, dan memohon Presiden mencabut kembali.

Baca Juga: Peserta Aksi Demo Abaikan Protokol Kesehehatan, Doni Monardo Khawatir Tularkan Covid-19 ke Rumah

Setidaknya sudah lima Gubernur menyatakan penolakan yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

"Saya menduga ada dua kemungkinan, pertama saya kira keberatan mereka (Gubernur, red) bisa dipahami karena banyak kewenangan daerah yang ditarik ke pusat, dan ini bertentangan dengan semangat disentralisasi otonomi daerah. Wajar kalau kemudian mereka bersikap kritis terhadap UU Cipta Kerja," kata Pakar politik dari Universitas Indonesia (UI), DR Ade Reza Hariyadi seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Ade mengungkapkan kemungkinan kedua adalah momentum politik untuk 2024, bagaimana mengambil isu UU Ciptaker yang menjadi perhatian publik.

Baca Juga: Kelompok Anarko Diduga Dalang Kerusuhan Aksi Penolakan UU Cipta Kerja

"Yang kedua saya kira ini sedikit banyak dipengaruhi oleh bagaimana mereka memandang politik ke depan, terutama untuk 2024. Isu yang sangat sensitif, sangat strategis menjadi perhatian khalayak luas, dan tentu sangat menarik untuk dikapitalisasi sebagai momentum untuk membangun posisioning di tengah publik," ujarnya.

Menurut Ade Reza, kepala daerah yang mencuat melakukan penolakan merupakan orang-rang yang sudah santer menjadi kontenstasi di 2024.

"Jadi saya kira sikap mereak ini bisa dibaca dalam dua kemungkiann tadi," tuturnya.

Baca Juga: Kembali Pimpin Latihan Kiper Persib Pascaoperasi Hernia, Luizinho Passos: Terima Kasih Tuhan

Diketahui, para kepala daerah dimaksud, mendesak agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mencabut atau membatalkan pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler