Kemenkopolhukam Sebut Potensi Partisipasi Pemilih Rendah, MPR Desak KPU Yakinkan Rakyat Soal Pilkada

13 Oktober 2020, 19:36 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. /ANTARA/

PR DEPOK - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mencermati pernyataan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam) terkait Pilkada 2020.

Sebelumnya, Kemenko Polhukam menyebut ada kemungkinan tingkat partisipasi pemilih rendah pada Pilkada tahun ini jika diselengggarakan di tengah pandemi.

Menyikapi pernyataan Kemenko Polhukam, Bambang Soesatyo berupaya mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Keduanya diminta mempersiapkan sarana dan prasarana Pilkada yang sesuai dengan standar dan protokol kesehatan dan meyakinkan masyarakat.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Jokowi Kabur Tinjau Tol Demi Hindari Massa Tolak UU Ciptaker Simak Faktanya

“Sampaikan kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir dalam berpartisipasi melaksanakan hak pilihnya, karena pemerintah menjamin di tempat pemberian suara tetap diatur sesuai protokol kesehatan dan diberlakukan jaga jarak antara pemilih," ujar Bambang Soesatyo dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Selain itu, Bambang Soesatyo juga mendorong KPU dan KPUD untuk fokus dalam memaksimalkan persiapan Pilkada serentak 2020.

Tujuannya agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan sesuai target dan harapan atas terpilihnya kepala daerah yang mampu membangun dan memajukan daerahnya serta membawa kesejahteraan bagi masyarakatnya.

Baca Juga: Tekan Angka Pegangguran Akibat Pandemi dan Ciptakan SDM Berkualitas, Kemenperin Gelar Diklat 3 in 1

Bambang Soesatyo mengatakan, KPU harus berkomitmen agar seluruh penyelenggaraan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan di 270 wilayah di Indonesia berjalan lancar sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Di sisi lain, dia mendorong KPU bersinergi dengan TNI dan Polri dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan pada saat penyelenggaraan Pilkada 2020.

Dengan demikian, pengawasan yang ketat diharapkan dapat meminimalkan potensi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Program Sertifikasi CHSE Gratis dari Kemenparekraf untuk Pelaku Usaha, Simak Cara Mendaftarnya

Bambang Soesatyo juga mendorong KPU agar berkomitmen dalam menjamin serta memastikan semua proses tahapan pilkada berjalan sehat dan aman, dan sesuai dengan asas pemilu yaitu langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler