Ada Aksi Unjuk Rasa, Transjakarta Lakukan Pengalihan Rute

20 Oktober 2020, 11:36 WIB
Perubahan Rute Transjakarta /Transjakarta.co.id

PR DEPOK - Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.

Peraturan hukum yang telah menjadi Undang-undang (UU) tersebut mendapatkan banyak penolakan dari hampir seluruh elemen masyarakat Indonesia khususnya kaum buruh dan mahasiswa.

Penolakan tersebut menghasilkan aksi unjuk rasa yang digelar mulai dari Selasa, 6 Oktober hingga Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Satu Tahun Pemerintah Jokowi-Ma’ruf, KSP Klaim Pemerintah Tak Antikritik

Sempat mereda beberapa hari, aksi unjuk rasa penolakan atas pengesahan UU Cipta Kerja diperkirakan kembali berlangsung pada Selasa, 20 Oktober 2020.

Sejumlah transportasi massal di ibu kota diprediksi terkena imbas dari aksi unjuk rasa tersebut, salah satunya Transjakarta.

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan modifikasi terhadap empat rute layanan armada bus, yakni Koridor 1 (Blok M-Kota), Rute 6A (Ragunan-Monas via Kuningan) dan Rute 6B (Ragunan-Monas via Semanggi) serta Rute 1A (PIK-Balai Kota).

Baca Juga: 6 Stadion Disiapkan Bagi Piala Dunia, Jokowi Sebut Protokol Kesehatan Indonesia Mampu Cegah Covid-19

"Terkait dengan adanya kegiatan aksi massa yang rencananya akan berlangsung hari ini di sekitar kawasan Patung Kuda, Monas dan sekitarnya berdampak terhadap layanan Transjakarta namun agar masyarakat tetap terakomodir mobilitasnya menggunakan layanan kami maka Transjakarta melakukan modifikasi rute layanan," kata Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta, Prasetia Budi seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Prasetia menuturkan, pihaknya juga bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk memastikan keamanan pelanggan, petugas di lapangan dan keberlangsungan operasional Transjakarta hari ini.

Dia juga menyebutkan layanan bus Transjakarta akan kembali normal apabila kondisi sudah kondusif dan dapat dilintasi armada bus.

Baca Juga: Wanita 23 Tahun Tewas Saat Operasi Sedot Lemak, Ahli Bedah Tak Miliki Izin dan Praktek Ilegal

"Untuk itu, kami menghimbau bagi para pelanggan yang akan melakukan aktivitas untuk selalu berhati-hati di jalan, tetap waspada dan selalu mengutamakan keselamatan diri dan keluarga. Selalu pastikan untuk menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," tuturnya.

Berikut rincian modifikasi rute bus Transjakarta yang diberlakukan:

Koridor 1 (Blok M – Kota)

Baca Juga: Belanda Tawarkan Kompensasi Bagi Keluarga Korban Eksekusi Saat Perang Kemerdekaan Indonesia

Arah Kota:

Blok M-Sarinah–Lampu Merah Sarinah-keluar jalur-Lampu Merah Bank Indonesia-belok kiri-Jl.Kebon Sirih-Hotel Milenium belok kiri-Jl.Fachrudin belok kanan-Jati Baru lurus-Jl.Cideng Barat–Lampu Merah Tarakan belok kanan-Halte Petojo–Lampu merah Harmoni belok kiri-Harmoni–Kota.

Arah Blok M:

Baca Juga: Setahun Jokowi-Ma'ruf, KSP Sebut 5 Arahan Pembangunan Tetap sebagai Visi Indonesia Jadi Negara Maju

Kota-Harmoni–Lampu Merah Harmoni-belok kanan-lurus arah Tomang-Halte Petojo keluar jalur–Lampu merah Tarakan belok kiri-Jl.Cideng Timur-Jl.Jati Baru belok kiri-Hotel Tugu Asri–Lampu merah Hotel Milenium-lurus-Jl.Kebon Sirih–Lampu merah Bank Indonesia-belok kanan-Halte Sarinah-Blok M

Halte yang tidak melayani:

- Halte Monas

- Halte Bank Indonesia (BI)

Rute 6A (Ragunan–Monas via Kuningan) dan Rute 6B (Ragunan–Monas via Semanggi):

Mengalami perpendekan rute menjadi Ragunan–Tosari.

Halte yang tidak melayani:

- Halte Bundaran HI

- Halte Sarinah

- Halte Bank Indonesia

- Halte Monas

Rute 1A (PIK–Balaikota)

Baca Juga: Indonesia Berencana Kembangkan Pemakaian Tenaga Nuklir, DPR Tegaskan Hanya untuk Pembangkit Listrik

Mengalami perpendekan rute menjadi PIK–Kota.

Halte yang tidak melayani:

- Glodok

- Olimo

- Mangga Besar

- Sawah Besar

- Harmoni

- Monas

- Bus Stop Balaikota.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler