3 Pelajar Diamankan Usai Jadi Terduga Provokator Demo, Salah Satunya Admin Medsos STM se-Jabodetabek

20 Oktober 2020, 18:54 WIB
Unjuk rasa di kawasan Tugu Tani, Jakarta. /ANTARA/Hafidz Mubarak A/nz/

PR DEPOK - Unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada 8 dan 13 Oktober 2020 lalu dilaporkan berakhir ricuh di sejumlah wilayah.

Aksi tersebut diikuti oleh para buruh, mahasiswa dan ditemukan juga para pelajar.

Pelajar yang mengikuti unjuk rasa dan kericuhan tersebut, bukan hanya pelajar SMK atau STM, melainkan juga pelajar SMP hingga SD.

Kondisi tersebut membuat Polda Metro Jaya bergegas mencari tahu dalang yang menjadi penggerak pelajar untuk mengikuti unjuk rasa dan membuat kericuhan.

Baca Juga: Barcelona vs Ferencvaros: Blaugrana Siap Turunkan Pemain Andalan, Tim Tamu Miliki Modal Meyakinkan

Saat ini, anggota Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang pemuda yang diduga sebagai penggerak pelajar untuk membuat kericuhan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada 8 dan 13 Oktober 2020.

Informasi itu tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi.

"Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan tiga orang ya yang memang sebagai provokasi, penghasutan, serta ujaran kebencian dan berita bohong yang tersangkut masalah demo kemarin untuk undangan yang STM itu," ujar Yusri dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Link Live Streaming Fase Grup Liga Champions Chelsea vs Sevilla Rabu, 21 Oktober 2020

Yusri kemudian mengungkapkan tiga pemuda yang diamankan tersebut berinisial MLAI (16), WH (16), dan SN (17).

MLAI dan WH diamankan petugas karena berperan sebagai admin grup Facebook "STM Se-Jabodetabek" yang memuat hasutan kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan saat berlangsungnya unjuk rasa.

Grup Facebook STM se-Jabodetabek tersebut diketahui mempunyai sekitar 20.000 anggota.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Susi Pudjiastuti Pimpin Orasi Buruh Saat Demo UU Ciptaker, Simak Faktanya

Pemuda ketiga yang berinisial SN, diketahui memiliki peran sebagai admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan yang memuat konten hasutan dan provokasi kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan.

"Memang mereka ini sudah mengundang untuk membuat kerusuhan, dia provokasi, dia munculkan semua video-video, semua untuk turun ke jalan, semua untuk melakukan perusakan atau kerusuhan," ujar Yusri.

Yusri juga memastikan akun tersebut hanya ingin membuat kekacauan dan sama sekali tidak ada niat untuk melakukan unjuk rasa atau menyampaikan aspirasi secara damai.

Baca Juga: Usai Krosia, Timnas U-19 Dijadwalkan Lakoni TC di Prancis Mulai 8 Desember 2020

"Bukan (untuk demo), ini semua untuk melakukan kerusuhan, bukan demo, ini dihasut untuk kumpul, untuk melakukan kerusuhan," kata Yusri.

Ketiga pemuda tersebut saat ini telah dibawa ke Mako Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana mengungkapkan, bahwa polisi telah mengidentifikasi sejumlah pihak yang diduga menjadi penggerak pelajar untuk terlibat dalam ricuh unjuk rasa menolak Omnibus Law pada 8 dan 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Dua Pemain Keturunan Jerman-Indonesia Gabung TC Timnas U-19 di Kroasia

"Kami sampaikan penggerak pelajar dari SMK, SMP, bahkan sampai SD ada beberapa yang sudah kami identifikasi," tutur Nana.

Polisi pun bergerak cepat dengan langsung mengamankan tiga terduga dalang penggerak pelajar untuk membuat kericuhan untuk mencegah terulangnya pelajar yang menyusup ke tengah unjuk rasa damai dan membuat kekacauan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler