Musim Penghujan Tiba, Pemprov Jakarta Kucurkan Dana Rp1 Triliun untuk Tanggulangi Banjir Ibu Kota

23 Oktober 2020, 14:33 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.* /Dok. PMJ News./

PR DEPOK - DKI Jakarta tak lepas dari permasalahan banjir. Apalagi saat ini sudah memasuki musim penghujan, hal ini membuat Pemprov DKI Jakarta melakukan perencanaan dan pengawasan.

Pemprov DKI Jakarta mengucurkan dana sekitar Rp1 triliun hasil dari pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN), pada dinas sumber daya air (SDA).

Dana tersebut dianggarkan untuk membiayai berbagai proyek penanggulangan banjir di ibu kota selama Tahun 2020.

Baca Juga: Demi Dapatkan Tambahan Uang Jajan, Sejumlah Mahasiswa di AS Nekat Suntik Covid-19 ke Tubuhnya

"Persisnya, kalau tidak salah, untuk banjir itu di atas Rp1 triliun," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Jakarta, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Riza menjelaskan, bahwa dana sebanyak itu akan dialokasikan untuk berbagai proyek, misalnya program pengerukan sampah di sungai, pembangunan drainase, perbaikan pompa, dan pembebasan lahan, dengan harapan dapat diserap maksimal sehingga banjir dapat dikurangi.

"Terkait pompa itu selalu ada perbaikan atau revitalisasi. Selalu ada juga yang baru, karena kalau berbicara pompa di Jakarta sekalipun kita punya pompa dalam jumlah yang banyak, jumlahnya masih kurang, makannya kami setiap tahun dilakukan perbaikan dan menambah pompa," ujar Riza.

Pemprov DKI Jakarta mendapat pinjaman dana sebesar Rp12,5 triliun dari pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) yang diberikan secara bertahap sampai tahun 2022 mendatang.

Baca Juga: Sempat Akan Menyobek Jilbab Korban, Pelaku Penikaman 2 Wanita Muslim di Prancis Diduga Anti-Islam

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa untuk tahun 2020 ini, jumlah dana yang diterima sebesar Rp3,2 triliun dengan rincian sebanyak Rp1 triliun di antaranya untuk penanggulangan banjir, sisanya Rp2,2 triliun untuk infrastruktur transportasi dan kebudayaan.

Riza menjabarkan, bahwa dana tersebut terbagi atas proyek peningkatan infrastruktur pengendalian banjir Rp1.008.275.517.009; peningkatan infrastruktur peningkatan layanan air minum Rp14.911.954.000; peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah Rp91.675.000.000.

Kemudian, peningkatan infrastruktur transportasi Rp768.141.022.694; peningkatan infrastruktur pariwisata dan kebudayaan (TIM) Rp200.000.000.000; peningkatan infrastruktur olahraga (JIS) Rp1.182.000.000.000.

Sebelumnya, pandemi Covid-19 yang terjadi berdampak terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta Tahun 2020 mengalami defisit. Hal ini semula APBD murni 2020 ditetapkan sekitar Rp87,9 triliun, namun saat APBD-P, nilainya diprediksi menurun jadi Rp60 triliun.

Baca Juga: AS Minta Izin Daratkan Pesawat Pengawas di RI, Menlu: Kami tak Ingin Terjebak oleh Persaingan Ini

"Jadi memang (APBD) mengalami kontraksi cukup besar sekitar 46 persen," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Mohamad Taufik.

Menurut Taufik, nilai APBD-P itu sudah termasuk pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat sebesar Rp3,2 triliun. Sebenarnya, DKI mengajukan dana pinjaman kepada pemerintah pusat mencapai Rp12,5 triliun, namun dana dicairkan secara bertahap di setiap tahun sampai 2022.

"Kami dapat pinjaman PEN, dari situ kami dalami dan tahun ini dapat Rp3,2 triliun. Itu akan dipakai untuk enam kegiatan. Nanti ada infrastruktur kebudayaan dan sejumlah proyek-proyek yang ditetapkan 2020 lalu, namun terkendala karena Covid-19. Nah itu dibiayai memakai PEN," ujar Taufik.

Taufik mencontohkan, sejumlah proyek yang didanai memakai pinjaman dari pusat adalah pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), pembebasan lahan Kali Ciliwung maupun di proyek underpass, dan flyover di Lenteng Agung dan Tanjung Barat yang terhenti saat sudah 90 persen.

Baca Juga: Kerap Disematkan Anti-Pancasila, Rocky Gerung Sebut Habib Rizieq Lebih Pancasilais Ketimbang Jokowi

Pengesahan APBD-P ditargetkan akan digelar pada 13 November 2020, melalui rapat paripurna.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler