PR DEPOK - Pada Minggu, 18 Oktober 2020 lalu, terjadi insiden penikaman terhadap dua wanita muslim di dekat monumen Menara Eiffel, Prancis.
Insiden tersebut terjadi di tengah ketegangan konflik rasial yang meningkat setelah adanya peristiwa pembunuhan seorang guru di Prancis pada minggu lalu karena menampilkan karikatur Nabi Muhammad saat mengajar.
Diketahui, pelaku penikaman tersebut sempat mencoba menyobek jilbab korban, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Al-Jazeera.
Baca Juga: Jokowi Tegur Buruknya Komunikasi Publik Menteri, Pengamat: Awal Penanganan Covid-19 Sudah Terlihat
Sumber hukum mengatakan pada kantor berita AFP pada Kamis 22 Oktober 2020, pelaku penikaman itu sudah didakwa dengan dugaan penyerangan dan penghinaan rasis.
Kedua pelaku dikabarkan dalam keadaan mabuk saat melakukan penyerangan tersebut.
Saat itu, pelaku bertemu dengan sekelompok wanita muslim dan anak-anak di taman Champ de Mars dekat monumen Menara Eiffel.
Baca Juga: Usai Jalani Pengujian Ketat, Vaksin Covid-19 Buatan Peneliti Oxford Tunjukkan Penguatan Respon Imun
Kemudian, beberapa wanita muslim itu merasa terganggu dan takut dengan anjing yang diketahui milik pelaku.