Politisi Nasdem-Golkar Diduga Terlibat Kasus Izin Impor, MAKI Mengaku Pesimis KPK Bisa Usut Tuntas

7 November 2020, 13:35 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri. /

PR DEPOK - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki politikus Nasdem dan Golkar.

Kedua politikus tersebut diduga terlibat dalam kasus permainan penerbitan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) dan Surat Perizinan Impor (SPI).

Nama politikus Nasdem dan Golkar disebut-sebut sebagai perantara untuk bisa mendapatkan izin impor dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: Perhitungan Capai 95 Persen, Joe Biden Unggul dari Donald Trump di Pennsylvania

“Idealnya, kalau ada dugaan kasus permainan hingga politisi itu memang KPK yang harus turun tangan,” ujar Boyamin dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Akan tetapi, ia tidak meyakini bahwa KPK berani mengungkap kasus tersebut.

Sebab, KPK saat ini tampak dilemahkan dengan Undang-Undang yang baru serta dipimpin oleh Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Baca Juga: Indonesia Resmi Alami Resesi, DPR: Optimalkan Belanja Pemerintah

“Ya seharusnya KPK bisa usut ini, tetapi dengan adanya UU KPK yang baru dan ketuanya Pak Firli, saya kok tidak berharap banyak. Saya sih pesimis,” katanya.

Di sisi lain, hal serupa juga diungkapkan Ketua Asosiasi Holtikultura Nasional, Anton Muslim Arbi.

Ia meminta KPK untuk menyelidiki dugaan permainan dalam penerbitan RIPH dan SPI.

“Kalau penyebutan nama seperti itu, KPK sudah semestinya bertindak. Yang kita butuhkan di sini betul-betul penegak hukum seperti KPK mau melakukan sejumlah tindakan,” tutur Anton.

Baca Juga: Distribusi Vaksin Covid-19 Dikhawatirkan Tak Merata, PBB Indonesia: Perlu Kebijakan Inklusif

Menurutnya, persoalan jatah untuk pengurusan impor bukan hal baru. Bahkan, KPK sendiri pernah menangkap anggota Komisi VI DPR RI terkait kasus penerbitan SPI tersebut.

“Sebenarnya kita ingin memberantas hal itu, dulu juga pernah ditangani KPK. Sampai hari ini keluhan itu tidak menemukan jalan keluar sehingga menggunakan jasa-jasa yang kita sebut mafia atau kartel,” ucapnya.

Anton berpendapat bahwa keluhan teman-teman pengusaha atau asosiasi hortikultura memang kesulitan mendapatkan RIPH maupun SPI secara langsung.

Baca Juga: Tak Mampu Tunjukan Bukti Penipuan Penghitungan Suara, Tuntutan Hukum Pihak Donald Trump Ditolak

Akan tetapi, dunia usaha tentu tidak bisa berlama-lama karena mereka dikejar oleh waktu. Oleh karena itu, timbul pertanyaan kenapa bisa berlarut-larut.

“Dapat dibilang ‘transaksi-transaksi’ itu muncul karena adanya proses perizinan yang berlarut-larut dan alot,” ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler