Di Hari Pahlawan 2020 Besok, Pemerintah Berikan Tunjangan Kehormatan kepada 587 Orang Keluarga

9 November 2020, 13:37 WIB
Menteri Sosial (Mensos) RI, Juliari P Batubara. /Antara./

PR DEPOK - Sebanyak 587 orang keluarga pahlawan yang berjasa besar memperjuangkan kemerdekaan akan diberikan tunjangan kehormatan pada tahun ini.

Pemberian ini juga berkaitan dengan peringatan Hari Pahlawan besok Selasa 10 November, sebagai bentuk penghargaan pada para pahlawan.

Hal tersebut disampaikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) di Jakarta, Minggu 8 November 2020.

Baca Juga: Joe Biden-Kamala Harris Menangi Pilpres AS, Lagu 'Party in the USA' Miley Cyrus Masuk Chart iTunes

“Sesuai peraturan yang ada, Kementerian Sosial memberikan tunjangan kehormatan kepada mereka yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap kemerdekaan bangsa ini. Tunjangan ini sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa dan pengorbanan mereka kepada nusa dan bangsa,” ucap Mensos Juliari P Batubara.

Secara rinci tunjangan tersebut, yakni Kemensos menggelontorkan Rp50 juta per tahun kepada 90 orang warakawuri/keluarga pahlawan nasional.

Kemudian kepada 56 orang Perintis Kemerdekaan dengan nilai sebesar Rp8.692.000 per tahun, dan terakhir, kepada 441 orang janda Perintis Kemerdekaan dengan nilai Rp2 juta per tahun.

“Masih banyak keluarga perintis kemerdekaan dan para pahlawan yang hidup kurang beruntung secara ekonomi. Pemerintah bertanggung jawab mendukung istri atau anak keturunannya memenuhi kebutuhan dasarnya,” ujar Mensos menambahkan.

Baca Juga: Terbiasa dengan Gaya Hidup Kotor, Ilmuwan Sebut Jadi Orang India Kebal dengan Covid-19

Dasar hukum pemberian bantuan pemerintah tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, terkait dengan peringatan Hari Pahlawan 2020, Kemensos akan menyelenggarakan acara Bakti Sosial Kepahlawanan pada tanggal 10 November 2020.

Acara tersebut diselenggarakan di kediaman Janda Pahlawan Nasional K.H. Idham Chalid dan kediaman Perintis Kemerdekaan (KRMH Soerjowirjohadipoetro, Wimo Sumanto dan Nodjin Pardjer) di Jakarta.

Tema Harwan 2020 adalaah “Pahlawanku Sepanjang Masa”. Tema ini dimaksudkan sebagai penanda bahwa Hari Pahlawan tidak hanya diingat setiap tanggal 10 November.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Dunia Tembuh 50 Juta Orang, Amerika Serikat Jadi Negara Paling Parah Terdampak

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Edi Suharto menambahkan, Kemensos pun akan menyalurkan bantuan sembako, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

“Namun lebih dari itu perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah rela mempertaruhkan nyawanya untuk mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu terus dikenang sepanjang masa,” ujar Edi.

Kegiatan utama Harwan 2020 berupa Upacara Ziarah Nasional di TMPN Utama Kalibata, 10 November 2020 pukul 08.00 WIB dengan Inspektur Upacara Presiden RI dan cadangan Irup Wakil Presiden RI.

Kemudian Upacara Tabur Bunga di Laut di Perairan Teluk Jakarta. 10 November 2020 pukul 08.00 WIB dengan Inspektur Upacara Ketua DPR-RI dan Cadangan Irup Wakil Ketua DPR-RI.

Baca Juga: Mulai 2021, Donald Trump Akan Kehilangan Proteksi Khusus Twitter

Selanjutnya, Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, pada 10 November 2020 pukul 10.00 WIB dengan Inspektur Upacara Presiden RI.

Pada tahun 2020 terdapat 20 usulan calon Pahlawan Nasional, 7 di antaranya adalah usulan baru dan 13 lainnya adalah calon Pahlawan Nasional yang pernah diusulkan sebelumnya kepada Presiden melalui Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler