Diduga Turut Bernyanyi Sambut Kedatangan Habib Rizieq, Prajurit TNI AU Ditahan

12 November 2020, 13:13 WIB
Tangkapan layar viralnya foto dan video prajurit TNI yang dihukum karena simpati terhadap Habib Rizieq Syihab.* /Twitter @maspiyuO

PR DEPOK - Seorang prajurit TNI Angkatan Udara (AU) diduga ikut bernyanyi menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab pada Selasa, 10 November 2020.

Prajurit TNI AU itu berinisial Serka BDS, diduga turut menyanyi dan menyambut kedatangan Habib Rizieq yang viral di media sosial, membuat dirinya ditahan oleh Polisi Militer TNI AU (Pomau).

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Fajar Adriyanto menyampaikan hal itu ketika dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Kamis, 12 November 2020.

Baca Juga: Berikan Semangat untuk Tenaga Medis, Kemenkes Gelar Lomba Tepuk Tangan Berhadiah

"Iya, kemarin sudah ditahan di POM AU. Sekarang diadakan penyidikan," kata Fajar seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Menurut Fajar, penahanan terhadap Serka BDS sesuai dengan prosedur bagi anggota TNI yang melanggar.

"Itu memang prosedurnya begitu kalau ada anggota melanggar, kita tahan. Kemudian kita tanyai, sebesar apa kesalahannya. Jadi tidak langsung dihukum juga. Itu memang sudah prosedur karena kita kan TNI punya prosedur sendiri kalau ada anggota yang melanggar," ujar Fajar.

Baca Juga: Amerika Serikat Kembali Pecahkan Rekor Tertinggi Kasus Covid-19

Oknum prajurit TNI AU itu diduga melanggar perintah Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo yang memerintahkan agar prajurit menggunakan media sosial dengan bijak.

Fajar mengaku TNI AU tidak melarang prajuritnya untuk bermain media sosial apapun.

Namun, Fajar meminta agar mereka mematuhi aturan lantaran TNI memiliki aturan tersendiri.

Baca Juga: Tanggapi Penyataan Jakarta Amburadul, Ahmad Sahroni: Sikap Megawati ke Anies Seperti Anak Sendiri

"Saya imbau kepada prajurit TNI AU, silakan bermedsos. Namun, ikuti aturan yang sudah berlaku. Serka BDS meng-upload di media sosial yang seharusnya tidak dilakukannya bagi seorang anggota TNI," imbuh Fajar.

Fajar menyebutkan, apa yang telah diunggah oleh Serka BDS jelas melanggar aturan TNI, di mana seorang prajurit tidak boleh berpihak kepada satu golongan dan tidak boleh berpolitik praktis.

"Nah itu aturannya. Jadi indikasinya bukan melanggar medsos, bukan. Melanggar perintah panglima, pimpinan. Siapa pimpinan kita. Panglima TNI sama Kasau," ucap Fajar.

Baca Juga: Paris Saint-Germain Dirumorkan Siap Tukar Cristiano Ronaldo dengan Neymar

Fajar mengatakan, pelanggaran terhadap perintah atasan bagi prajurit, juga melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit

"Sapta Marga kan sudah ada bahwa siap melaksanakan tugas, melaksanakan perintah pimpinan. Nah itu ada. Kita punya cara sendiri, cara militer yah. Jadi gak bisa dikait-kaitkan. Kalau ada orang yang apa sih cuma gitu aja. Nah itu memang militer ada aturannya tersendiri," tutur Fajar.

Pada video yang viral di media sosial, Serka BDS memakai pakaian dinas lapangan (PDL) TNI, dengan pet biru khas TNI AU.

Baca Juga: Usai Raih STA 2021, Megawati Soekarnoputri Sebut DKI Jakarta Amburadul

Saat bersenandung, ia menurunkan separuh maskernya.

Pada video berdurasi 24 detik itu, Serka BDS bernyanyi dengan nada-nada religi.

Kata-katanya ia ganti dengan kalimat penyambutan kepada Habib Rizieq, pimpinan FPI yang baru tiba dari Arab Saudi ke tanah air.

Baca Juga: Ramai Dikunjungi Banyak Orang, Wagub DKI Jakarta Minta Habib Rizieq Atur Jadwal Kunjungan

"Marhaban pemimpin FPI, Allah.. Allah.. Disambut prajurit TNI, Allah.. Allah.. Marhaban Ahlan Wa Sahlan, Marhaban Habib Rizieq Syihab. Takbir, Allahuakbar!," demikian syair lagu yang dinyanyikan Serka BDS. Di akhir videonya, Serka BDS berpose salam komando.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler