Pemerintah Targetkan Vaksinasi Covid-19 untuk 107 Juta Penduduk, Berikut Detail Sasarannya

17 November 2020, 14:29 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Terawan Agus Purtanto.* /Dok. Sekretariat Kabinet./

PR DEPOK - Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan rencana vaksinasi massal Covid-19 yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Terawan Agus Putranto dalam rapat kerja bersama dengan Komisi IX DPR terkait penanganan Covid-19.

Terawan menjelaskan, vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan diberikan kepada 67 persen dari 167 juta penduduk, atau kurang lebih 107 juta orang. Jumlah tersebut diambil atas pertimbangan ketersediaan vaksin dan peruntukannya.

Baca Juga: Respon Sikap Simpatisan HRS ke Nikita, Syekh Ali Jaber: Jangan Pandang Wanita Belum Berjilbab Buruk

“Vaksin Covid-19 sampai saat ini diperuntukkan pada sasaran usia 18-59 tahun dan sehat, tanpa komorbid, ibu hamil atau orang yang sudah sembuh Covid-19, sesuai rekomendasi ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization),” jelas Terawan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Dalam pelaksanaannya, Menkes Terawan mengungkapkan, vaksinasi di Indonesia akan melalui dua skema, yakni vaksin program dan vaksin mandiri.

Untuk skema vaksin program, sasaran penerima sekiranya akan diberikan pada 32 juta orang dengan 73 juta dosis.

Sedangkan untuk skema vaksin mandiri, sasarannya ialah 75 juta orang, dan membutuhkan 172 juta dosis vaksin.

Baca Juga: Anies Baswedan Jadi Sasaran Kritik, Refly Harun: Aneh, Ada Rivalitas antara Presiden dan Gubernur

Untuk lebih jelasnya, berikut detail sasaran skema vaksin program.

– Tenaga kesehatan: 1.251.173 orang

– Pelayan publik: 4.422.331 orang

– Peserta BPJS PBI: 26.484.172 orang

Sementara itu, vaksin mandiri masyarakat dan pelaku ekonomi, yakni 75.048.269 orang.

Baca Juga: Hadiri Acara Pernikahan Putri Rizieq Shihab, Anies Baswedan Terancam Sanksi Pidana

“Total sasaran 107 juta orang dengan total dosis 246.575.051 dosis. Ini dua dosis per orang dengan menambahkan wastage rate 15 persen,” ungkap Terawan.

Sebelumnya, pemerintah telah memesan vaksin Covid-19 yang akan masuk ke Indonesia pada Desember 2020. Pemerintah pun telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2020 sebagai peta jalan pengadaan dan pelaksanaan vaksin Covid-19.

Pemerintah menjalankan kerja sama pengadaan vaksin Covid-19 dengan tiga perusahaan produsen, yakni Cansino, G42/Sinopharm, dan Sinovac. Pemerintah terus melakukan koordinasi agar pembelian vaksin Covid-19 dari 3 perusahaan produsen tersebut selesai tepat waktu.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler