Tak Ingin Buru-buru Cabut PSBB Transisi, Wagub Jakarta: Kami Ingin Bangun Kesehatan Juga Ekonomi

18 November 2020, 07:11 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. /Instagram @ariza.patria/

PR DEPOK – Wakil Gubernur, Ahmad Riza Patria menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak ingin terburu-buru dalam menindaklanjuti usulan pencabutan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Jakarta.

Sebab menurutnya, setiap sektor harus berdasarkan kajian data penularan Covid-19.

“Betul bahwa kita ingin membangun kesehatan dan juga membangun ekonomi, tidak bisa dipilah-pilah. Tidak boleh ada dikotomi,” tutur Riza dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Berikut Daftar Harga Emas di Pegadaian pada Rabu, 18 November 2020

Meski begitu, ia menekankan Pemprov DKI Jakarta agar tidak pilih kasih terkait izin untuk tiap sektor usaha di masa PSBB transisi.

“Semuanya penting. Tugas pemerintah adalah menjaga keseimbangan dari semua sektor. Jadi kita tidak pilih kasih, baik sektor A, sektor B, semua sektor kita perhatikan. Namun, demikian ada yang diprioritaskan dalam suasana sekarang,” ucapnya.

Riza juga mengungkapkan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta diharuskan selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam penanganan Covid-19 sekaligus upaya dalam pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Acara HRS Timbulkan Kerumunan, Epidemiolog Nilai Bukan Salah Aparat, Tapi Pemerintah Gagal Mencegah

Menurut keterangannya, arahan Presiden Joko Widodo kemudian ditindaklanjuti dengan membuka sejumlah sektor wisata ataupun yang membantu pergerakan roda ekonomi secara bertahap.

“Untuk itu, sektor ekonomi bertahap dibuka termasuk pariwisata, hotel sudah dibuka, restoran sudah dibuka, mal juga sudah,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sekaligus Visit Wonderful Indonesia (VIWI), Hariyadi Sukamdani menuturkan pandangan pengusaha di bidang perhotelan dan pariwisata terkait pelaksanaan PSBB dan PSBB transisi di Jakarta.

Baca Juga: Jokowi Minta Aparat Tegas Tindak Pelanggar Prokes, FPI Singgung Pilkada, Anak, dan Menantu Presiden

Hariyadi berpendapat bahwa pelaksanaan PSBB secara nyata di lapangan tidak dilakukan dengan disiplin dan berjalan semestinya.

Pelanggaran PSBB juga dilakukan secara masif dan tidak ditindak secara tegas oleh aparat penegak di lapangan.

“Kami sebagai pihak yang paling terdampak tentunya merasa apa yang kami lakukan secara disiplin, kami pikir ini sudah waktunya, dengan tadinya kita lihat dari perspektif kesehatan, tapi telah dilanggar dan tidak ada tindakan tegas, kami lihat kondisi ini sudah tidak memadai,” tutur Hariyadi pada Senin, 16 November 2020 lalu.

Baca Juga: Berpotensi Timbulkan Kerumunan, Polri Tegas Tidak Keluarkan Izin Keramaian Acara Reuni 212 di Monas

Oleh sebab itu, pihaknya mewakili asosiasi usaha pariwisata menyampaikan permintaan kepada Gubernur DKI Jakarta agar PSBB Transisi dicabut.

“Atau nanti saat 22 November PSBB Transisi itu selesai, itu dihentikan, jadi kondisi normal. Sektor usaha pariwisata dikembalikan ke normal, jadi tidak ada pembatasan kapasitas dan jam operasional,” ucapnya.

Di samping itu, setelah PSBB transisi dicabut nantinya pengusaha juga meminta kepada pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta untuk tidak kembali memberlakukan PSBB.

Baca Juga: Klaim Berguna untuk Generasi Milenial, Ridwan Kamil Sebut 7 Pengembangan Ekonomi Baru di Jawa Barat

“Karena menurut pengamatan selama sembilan bulan ini, kita mengalami kontraksi ekonomi yang berat. Tentunya beban kita semua semakin berat. Pemerintah juga memiliki keterbatasan pemberian stimulus yang ideal,” katanya.

Meski meminta PSBB transisi dicabut, Hariyadi memastikan pihaknya akan tetap melaksanakan protokol kesehatan di kondisi normal dengan ketat.

“Kami akan tetap memberlakukan protokol kesehatan dengan ketat, karena itu adalah komitmen untuk menjaga konsumen,” ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler