Berpotensi Timbulkan Kerumunan, Polri Tegas Tidak Keluarkan Izin Keramaian Acara Reuni 212 di Monas

- 17 November 2020, 23:39 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.*
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.* /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A./

PR DEPOK - Pelaksanaan Reuni 212 secara resmi tidak akan terlaksana, lantaran tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian.

Adapun alasan tidak diberikannya izin acara yang direncanakan berlangsung di Monas, Jakarta Pusat, ini karena berpotensi timbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 17 November 2020.

Baca Juga: Respons Anies Baswedan Dipanggil Polri, FPI: Apa Urusannya Polisi Panggil Gubernur? Itu Kurang Ajar

"Tadi sudah saya jawab apa, kami tidak mengizinkan. Iya, tidak mengeluarkan izin keramaian. Sudah jelas," kata dia, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Kebijakan tegas ini, dikatakan Awi, didasari maklumat yang telah dikeluarkan Kapolri Jendral Idham Azis, yang mana memerintahkan kepada jajaran untuk melarang bentuk kegiatan yang memicu kerumunan.

"Sudah saya sampaikan. Bapak Kapolri sudah mengeluarkan dua kali maklumat. Sudah sangat jelas itu, dan semua media ngeliput," ujarnya menambahkan.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri tentang pedoman penegakkan hukum terhadap terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: IDI Usul Libur Panjang Natal dan Tahun Baru 2021 Ditunda, Ganjar Pranowo Akui Sepakat

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x