Usai Undang Anies Baswedan, Polda Metro Jaya Panggil Panitia dan Tamu Undangan Acara Habib Rizieq

18 November 2020, 12:41 WIB
Massa menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab di Markas Besar FPI, Petamburan, Jakarta pada Selasa, 10 November 2020. /Asprilla Dwi Adha/Antara

PR DEPOK  Terkait kasus kerumunan massa yang terjadi di acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, pihak Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan.

Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pihaknya berencana akan mengklarifikasi panitia pernikahan putri Habib Rizieq pada Rabu, 18 November 2020.

“Ya benar (dijadwalkan seperti itu), panitia,” tutur Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Rabu, 18 November 2020, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Wagub DKI Pastikan Tak Ada Perayaan Tahun Baru, Mulai dari Anggaran hingga Tingginya Kasus Covid-19

Akan tetapi, dalam keterangannya, Kombes Yusri tidak menjelaskan lebih rinci terkait berapa jumlah panitia yang akan dimintai klarifikasi.

Namun, Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya juga akan memanggil beberapa tamu undangan yang datang ke acara pernikahan putri dari pendiri FPI itu.

“Kemudian kita tambah lagi sama panitianya, seperti yang bikin tendanya siapa, lalu tamu-tamunya ada beberapa yang diundang akan kita klarifikasi,” ujar Yusri.

Baca Juga: Profiling Pria dalam Video Syur yang Diduga Mirip Gisel, PMJ Akan Panggil Lagi Saksi Ahli ITE

Untuk diketahui, pihak kepolisian sebelumnya telah melayangkan 14 surat undangan untuk klarifikasi terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Akan tetapi, sejumlah saksi yang diundang berhalangan hadir pada Selasa, 17 November 2020.

Oleh karena itu, pihak kepolisian melalui penyidik kembali melakukan klarifikasi yang dijadwalkan pada hari Rabu, 18 November 2020.

Baca Juga: Tanggapi Pelanggaran Prokes di Petamburan, Haikal Hassan: Kerumunan Jadi Amunisi Serang Habib Rizieq

Diberitakan sebelumnya, tak hanya memanggil panitia dan tamu undangan, kepolisian juga telah memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan Petamburan.

Anies Baswedan, yang memenuhi panggilan pada Selasa, 17 November 2020, diperiksa selama 9 jam dan mendapatkan 33 pertanyaan.

“Alhamdulillah saya tadi sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik,” tutur Anies Baswedan di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Soal Penegakkan Protokol Kesehatan, Wagub DKI Tegaskan Selalu Berlaku Adil dan Tidak Tebang Pilih

Dalam keterangannya, Anies menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan 33 pertanyaan dalam sebuah laporan sepanjang 23 halaman.

“Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai kebutuhan,” tuturnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler