Soal Penegakkan Protokol Kesehatan, Wagub DKI Tegaskan Selalu Berlaku Adil dan Tidak Tebang Pilih

- 18 November 2020, 10:54 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. /Facebook Arizapatria/

PR DEPOK  Baru-baru ini, masyarakat tengah ramai memperbincangkan perihal kerumunan yang terjadi di sejumlah acara yang digelar oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, setibanya di Indonesia pada 10 November 2020 lalu..

Salah satu agendanya yang banyak menuai kritik adalah pernikahan putrinya pada Sabtu, 14 November 2020 lalu di Petamburan.

Pernikahan tersebut menuai polemik karena diduga telah mengundang 10.000 tamu dan melanggar prokes Covid-19.

Baca Juga: Sebut Kapolda Jabar Irjen Rudy Orang Baik, Ridwan Kamil: Ia Pejuang Covid-19, Patriotismenya Vaksin

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan sanksi dan berlaku adil pada siapapun yang melakukan pelanggaran.

“Sejak 16 Maret 2020, sebetulnya Pak Gubernur, kami Pemprov DKI Jakarta, sudah memberlakukan agar belajar di rumah, beribadah di rumah, dan bekerja di rumah. Sebelum PSBB diberlakukan 10 April”

“Dari kurang lebih 500 sanksi yang diberikan di Indonesia, ternyata DKI Jakarta memberikan kontribusi 300 atau 60 persen. Jadi kami benar-benar menegakkan aturan dan berlaku adil kepada siapapun, tidak pernah tebang pilih,” ujar Wagub DKI yang akrab dengan sapaan Ariza itu, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube ILC.

Baca Juga: Diperiksa Selama 9 Jam dengan 33 Pertanyaan, Anies Baswedan Sebut Proses Klarifikasi Berjalan Baik

Dalam keterangannya, Ariza pun membeberkan, pihaknya melalui Wali Kota Jakarta Pusat telah mengirimkan surat kepada Habib Rizieq pada hari sebelum acara, yakni 13 November 2020.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ILC


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah