Tanggapi Undangan Polda Metro Jaya Terkait Kerumunan Habib Rizieq, Wagub DKI: Saya Akan Datang

20 November 2020, 10:59 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria./ /Instagram/@ariza.patria/

PR DEPOK – Polda Metro Jaya telah mengumumkan akan memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.

Menanggapi pemanggilan ini, Wagub DKI yang akrab dengan sapaan Ariza ini menyebutkan bahwa dirinya telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya pada Rabu, 18 November 2020 lalu.

Dirinya seharusnya dijadwalkan untuk menjalani klarifikasi tersebut pada Kamis, 19 November 2020, namun ditunda hingga Senin, 23 November mendatang.

Baca Juga: Bantah Menghilang, FPI Rilis Kondisi Terbaru Habib Rizieq Usai Acara di Petamburan

"Karena tidak bisa (hadir) saya minta hari Jumat. Tapi hari Jumat dari Polda (Metro) ada acara, jadi direncanakan hari Senin jam 11," kata Ariza ketika ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Dalam keterangannya, Ariza memastikan akan hadir dalam pemeriksaan hari Senin depan.

Dirinya menuturkan akan memberikan klarifikasi sesuai dengan fakta yang ada.

Baca Juga: Setuju Habib Rizieq Perlu Revolusi Akhlak, Maman Imanulhaq: Kedatangannya Harusnya Jadi Momentum

"Saya akan datang, tidak masalah. Kita semua harus memenuhi undangan panggilan klarifikasi. Klarifikasi nanti akan kita sampaikan sesuai fakta dan data yang ada," ujarnya lebih lanjut.

Seperti diketahui, Ariza dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan adanya pelanggaran prokes di kerumunan massa yang terjadi di Petamburan.

Tak hanya Wagub DKI Jakarta, sejumlah pimpinan daerah lain pun turut dimintai klarifikasi oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Tanggapi Pemanggilan Anies Baswedan Soal Kerumunan Habib Rizieq, Ini Kata Ridwan Kamil

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun turut dimintai klarifikasi perihal kerumunan massa pada acara yang digelar oleh Habib Rizieq Shihab di Petamburan dan di Bogor.

Untuk diketahui, Anies Baswedan telah lebih dulu menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.

Dirinya dicecar dengan 33 pertanyaan sepanjang 23 halaman.

Baca Juga: Usai Serangan Siber di 130 Pengguna, Twitter Rekrut Peretas untuk Jadi Kepala Keamanan

Sementara Ridwan Kamil baru akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada hari ini, Jumat, 20 November 2020.

Dalam keterangannya, Gubernur yang akrab dipanggil Kang Emil itu menyatakan siap untuk menghadiri undangan Bareskrim Polri.

Dirinya mengatakan akan menghadiri panggilan dengan ditemani Biro Hukum untuk menjelaskan terkait Peraturan Gubernur.

Baca Juga: Berikan Perhatian Lebih untuk Penyandang Disabiitas, Kemendes PDTT Umumkan Desa Inklusif

"Saya akan ditemani Biro Hukum, karena pasti banyak pertanyaan yang berkaitan dengan peraturan Gubernur tentang protokol kesehatan dan kewenangan hirarki antara Gubernur, bupati atau wali kota," tutur Ridwan Kamil.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler