Gunung Merapi Alami Guguran dari Tebing Lava Tahun 1954, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang

- 23 November 2020, 11:45 WIB
Potret Gunung Merapi dari kawasan Kaliurang, Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu (18/11/2020).
Potret Gunung Merapi dari kawasan Kaliurang, Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu (18/11/2020). /Andreas Fitri Atmoko/Antara

 

PR DEPOK - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebutkan Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah mengalami guguran tebing lava lama.
 
Aktivitas tersebut berdasarkan pengamatan yang dilakukan pada Minggu, 22 November 2020.
 
Kepala BPPTKG Hanik Humaida mengatakan guguran yang terjadi merupakan guguran dari tebing lava tahun 1954 yang berada di dinding kawah utara.
 
 
Material jatuh ke dalam kawah dan hingga saat ini tidak berpengaruh pada aktivitas vulkanik Gunung Merapi.
 
"Guguran seperti ini merupakan kejadian yang biasa terjadi pada saat Gunung Merapi mengalami kenaikan aktivitas menjelang erupsi," kata Hanik seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara Senin, 23 November 2020.
 
Ia menjelaskan guguran tebing lava lama terpantau dari CCTV pengamatan Gunung Merapi yang dipasang di Deles, Minggu, pukul 6.50 WIB.
 
 
Guguran ini tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 mm dan durasi 82 detik.
 
"Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mematuhi rekomendasi dari BPPTKG serta arahan dari BPBD dan pemerintah daerah setempat," tutur dia.
 
Setelah statusnya ditetapkan menjadi Siaga sejak 5 November 2020, hingga saat ini aktivitas kegempaan di Gunung Merapi tercatat masih cukup tinggi.
 
 
Lebih lanjut Hanik menjelaskan kegempaan dangkal yang dominan terjadi pada aktivitas Gunung Merapi mengakibatkan ketidakstabilan material lama yang ada di puncak.
 
Sebelumnya, periode pengamatan pada 22 November hingga pukul 24.00 WIB terpantau terjadi 50 gempa guguran, 81 kali gempa embusan, 342 kali gempa multifase, 41 kali gempa vulkanik dangkal, dan 1 kali gempa tektonik jauh.
 
Hingga saat ini, BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga.
 
Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius 5 kilometer dari puncak.
 
 
Sementara itu, untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.
 
BPPTKG juga meminta pelaku wisata tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
 
Kemudian, Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta; Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah juga diminta mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x