PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo pada Rabu, 25 November 2020 dini hari.
Penangkapan ini kabarnya terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.
Namun, tak hanya Edhy Prabowo, KPK juga turut menangkap keluarga Edhy di Bandara Soekarno Hatta.
Baca Juga: KPK Tegaskan Perbaikan Pengelolaan Aset Daerah pada Para Pemangku Kepentingan di Banten
Kabar ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya pada Rabu, 25 November 2020.
"Ok, nanti diekspose detilnya," kata Nurul Ghufron seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, istri Menteri Edhy yang merupakan Anggota Komisi V DPR RI ikut ditangkap oleh tim KPK bersama dengan sang suami.
Baca Juga: BREAKING NEWS, Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Setelah penangkapan dilakukan, Edhy Prabowo bersama dengan beberapa orang lainnya saat ini telah berada di Gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dikatakan bahwa Edhy ditangkap ketika ia berada di Bandara Soekarno Hatta, usai pulang dari San Fransisco, Amerika Serikat.