PR DEPOK – Dini hari tadi, Rabu, 25 November 2020 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Tak hanya Edhy, istri Menteri KKP itu dan beberapa orang lainnya juga turut ditangkap oleh tim KPK di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.
"Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA Rabu, 25 November 2020.
Baca Juga: Tak hanya Edhy Prabowo, KPK Turut Tangkap Keluarga Menteri KKP yang Baru Tiba di Indonesia
Berdasarkan informasi, Edhy ditangkap setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat.
"Ok, nanti diekspose detilnya," ujar Nurul Ghufron.
Saat ini, Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap telah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Baca Juga: KPK Tegaskan Perbaikan Pengelolaan Aset Daerah pada Para Pemangku Kepentingan di Banten
Namun, saat ini belum ada informasi detail dari KPK terkait kasus yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan itu sehingga bisa ditangkap.
"Maaf selebihnya nanti saja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," imbuh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.