Sebelumnya, KPK membenarkan telah menangkap Edhy dan beberapa orang lainnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS, Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucap Nawawi Pomolango.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Diketahui, penangkapan ini terjadi pada saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menghasilkan penangkapan pejabat negara di kalangan Kementerian.***