Pelanggaran Prokes pada Kampanye Pilkada Dikritik Berbagai Pihak, Mahfud MD: Hanya 2,2 Persen

- 25 November 2020, 09:35 WIB
Mahfud MD./
Mahfud MD./ /Instagram.com/@mohmahfudmd

"Jadi jangan bilang bahwa tidak ada tindakan. Semua sudah ditindak, ada yang melanggar protokol, ada yang diperingatkan langsung berubah, kemudian ada yang diproses pidana dan sebagainya," ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Tak hanya Edhy Prabowo, KPK Turut Tangkap Keluarga Menteri KKP yang Baru Tiba di Indonesia

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengingatkan, agar pasangan calon dan juga tim kampanye tertib dalam menjalankan protokol kesehatan. Jika melanggar, sanksi yang diberikan bisa didiskualifikasi.

"Jangan main-main kepada paslon dan tim kampanyenya, karena kalau melakukan pelanggaran protokol kesehatan, kami tindak, seperti yang lain, bahkan sampai diskualifikasi, tergantung pada kapasitas pelanggarannya," imbuh Mahfud.

Mahfud MD meminta, masyarakat mendukung pelaksanaan Pilkada, karena momen ini hanya lima tahun sekali.

Baca Juga: KPK Tegaskan Perbaikan Pengelolaan Aset Daerah pada Para Pemangku Kepentingan di Banten

Setiap individu bisa menentukan pemimpin mereka sendiri.

"Kita juga mohon agar masyarakat diberi pemahaman, agar berpartisipasi di dalam pilkada, karena lima tahun pemimpin akan ditentukan oleh pilihan mereka sendiri," tutur Mahfud MD.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Kemenkopolhukam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x