Pelanggaran Prokes pada Kampanye Pilkada Dikritik Berbagai Pihak, Mahfud MD: Hanya 2,2 Persen

- 25 November 2020, 09:35 WIB
Mahfud MD./
Mahfud MD./ /Instagram.com/@mohmahfudmd

PR DEPOK - Pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan oleh sejumlah pihak akhir-akhir ini menjadi sorotan publik.

Kasus pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah daerah telah menyeret beberapa tokoh serta pejabat yang secara terang-terangan melakukan pelanggaran demi pelanggaran.

Tak terkecuali, kegiatan kampanye pilkada yang juga telah menimbulkan kerumunan massa pendukung masing-masing calon di berbagai daerah, mendapat sejumlah kritikan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Pengamat Sektor Kelautan Ungkap Penyebabnya

Menanggapi hal tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa hingga hari ke-59 masa kampanye Pilkada Serentak tahun 2020 berjalan relatif baik, aman dan terkendali.

Meskipun dirinya tak menampik telah ditemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan, namun menurutnya belum terdapat kasus yang besar.

"Ada pelanggaran protokol kesehatan terjadi sebanyak 2,2 persen, dari 73,500 ribu event, itu pelanggarannya kira-kira 1.510 protokol kesehatan, itupun yang kecil-kecil, misalnya lupa pakai masker, jumlah di ruangan lebih dua orang, dan sebagainya," kata Mahfud MD usai memimpin rapat koordinasi analisa dan evaluasi tahapan Pilkada Serentak di Kantor Kemenko Polhukam seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Istri Edhy Prabowo Diamankan KPK

Mahfud MD menjelaskan, sejumlah kasus pelanggaran yang ditemukan saat ini sudah diproses.

Dirinya mengungkapkan bahwa ada 16 tindak pidana yang sekarang dalam proses penyidikan, dan juga sudah dalam proses peradilan.

"Jadi jangan bilang bahwa tidak ada tindakan. Semua sudah ditindak, ada yang melanggar protokol, ada yang diperingatkan langsung berubah, kemudian ada yang diproses pidana dan sebagainya," ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Tak hanya Edhy Prabowo, KPK Turut Tangkap Keluarga Menteri KKP yang Baru Tiba di Indonesia

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengingatkan, agar pasangan calon dan juga tim kampanye tertib dalam menjalankan protokol kesehatan. Jika melanggar, sanksi yang diberikan bisa didiskualifikasi.

"Jangan main-main kepada paslon dan tim kampanyenya, karena kalau melakukan pelanggaran protokol kesehatan, kami tindak, seperti yang lain, bahkan sampai diskualifikasi, tergantung pada kapasitas pelanggarannya," imbuh Mahfud.

Mahfud MD meminta, masyarakat mendukung pelaksanaan Pilkada, karena momen ini hanya lima tahun sekali.

Baca Juga: KPK Tegaskan Perbaikan Pengelolaan Aset Daerah pada Para Pemangku Kepentingan di Banten

Setiap individu bisa menentukan pemimpin mereka sendiri.

"Kita juga mohon agar masyarakat diberi pemahaman, agar berpartisipasi di dalam pilkada, karena lima tahun pemimpin akan ditentukan oleh pilihan mereka sendiri," tutur Mahfud MD.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Kemenkopolhukam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x