KPK Ungkap Penangkapan Edhy Prabowo Terkait Ekspor Benih Lobster

- 25 November 2020, 11:58 WIB
Tangkapan layar Ketua KPK Firli Bahuri
Tangkapan layar Ketua KPK Firli Bahuri /

PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo bersama beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat pada Rabu, 25 November 2020 dini hari.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.

"Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," kata Firli seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA Rabu, 25 November 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Rebusan Air Bawang Putih Dapat Sembuhkan Covid-19

Firli mengungkap bahwa penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ujarnya.

Saat ini, menurut Firli politikus Partai Gerindra tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Foto Anies Baswedan Jenguk Habib Rizieq yang Positif Covid-19

"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu," ucap Firli.

Selain Edhy Prabowo, lembaga anti rasuah itu juga turut menangkap istri Menteri KKP, Iis Rosita Dewi dan beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah