Sejak Awal Tolak Kebijakan Ekspor Benih Lobster, Dedi Mulyadi Akui Sudah Peringatkan Edhy Prabowo

- 25 November 2020, 16:36 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi.*
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi.* /Dok. ANTARA./

PR DEPOK - Pada Rabu 25 November 2020, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan itu ketika Edhy Prabowo beserta sang istri tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada dini hari.

Informasi terkait penangkapan tersebut disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Dia menyebutkan bahwa penangkapan Edhy dilakukan terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor bayi lobster.

Baca Juga: Masih Tunggu Informasi Resmi KPK Soal Penangkapan Edhy Prabowo, KKP Imbau Warga Jangan Berspekulasi

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 25 November 2020.

Lebih lanjutnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa dirinya sejak awal sudah memperingatkan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terutama pada Edhy Prabowo.

Dedi mengingatkan pada Edhy agar menghentikan kebijakan ekspor benih lobster karena akan mengganggu keberlanjutan ekosistem dan merugikan bangsa Indonesia.

Baca Juga: Edhy Prabowo Kena OTT, KPK Benarkan Novel Baswedan Ikut Serta Penangkapan Menteri KKP

"Saya sudah menyuarakan ketidaksetujuan atas kebijakan ekspor benih lobster. Lalu rapat Komisi IV DPR terakhir ini telah memberikan rekomendasi penghentian ekspor benih lobster yang nyata-nyata melakukan manipulasi data ekspor," ucap Dedi di Jakarta, pada Rabu 25 November 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Selain itu, Dedi juga mengatakan bahwa ada atau tidaknya kasus penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo, menurutnya kebijakan ekspor benih lobster memang harus dihentikan karena hanya akan mendatangkan kerugian bagi Indonesia.

Tak hanya itu, Dedi memaparkan 3 alasan mendasar mengapa kebijakan tersebut harus ditolak. Pertama, menurutnya benih lobster adalah bagian dari ekosistem laut yang harus dijaga keberlangsungannya.

Baca Juga: Gencar Kritik Kinerja Gubernur DKI, Ferdinand Hutahaean Kini Sebut Anies Baswedan 'Cerdas', Kenapa?

"Walaupun jumlahnya ada 2 miliar benih, yang terpenting adalah benih lobster merupakan bagian dari ekosistem laut. Biarkan tumbuh dan berkembang sendiri agar menjadi lobster tangkapan yang harganya mahal. Sehingga menguntungkan para nelayan," ujar mantan Bupati Purwakarta tersebut.

Kedua, Dedi mengibaratkan benih lobster seperti anak-anak. Sehingga menurutnya anak-anak itu tidak boleh dieksploitasi, justru seharusnya disayangi.

Lalu yang ketiga, menurutnya benih lobster banyak dikirim ke Vietnam. Padahal negara itu dari aspek ekonomi di bidang perikanan dan laut adalah kompetitor Indonesia.

Baca Juga: Respons Penangkapan Edhy Prabowo, Sufmi Dasco: Ketum Prabowo Arahkan Tunggu Informasi Valid dari KPK

"Karena kompetitor bidang perikanan dan laut, Vietnam punya kemampuan dan teknologi budi daya laut yang memadai. Kemampuan budi daya itu tidak akan berarti manakala tidak mendapat 'supply' benih. Ini kan menjadi aneh. Sudah menjadi kompetitor, kok bahan bakunya kita kirim," kata Dedi menjelaskan.

Kemudian, menanggapi penangkapan Menteri KKP Edhy, Dedi berharap yang bersangkutan dapat melewati proses hukum dengan baik dan diberi kekuatan dalam menghadapinya.

Sementara itu, terkait kasus yang menimpa Edhy Prabowo, politisi partai Golkar tersebut menunggu materi kasus yang akan disampaikan oleh KPK.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x