Edhy Prabowo Kena OTT, KPK Benarkan Novel Baswedan Ikut Serta Penangkapan Menteri KKP

- 25 November 2020, 16:10 WIB
Penyidik KPK, Novel Baswedan.*
Penyidik KPK, Novel Baswedan.* /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso./

PR DEPOK - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan bahwa penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dilakukan terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," kata Firli.

Firli kemudian menjelaskan waktu penangakapan Edhy. Dia mengatakan bahwa Edhy ditangkap oleh Tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, tepatnya setelah kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.

Baca Juga: Gencar Kritik Kinerja Gubernur DKI, Ferdinand Hutahaean Kini Sebut Anies Baswedan 'Cerdas', Kenapa?

"Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, pada Rabu 25 November 2020.

Lebih lanjutnya, Penyidik KPK, Novel Baswedan diketahui ikut serta menjadi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) dalam penangkapan Edhy Prabowo.

Kabar Novel Baswedan ikut serta dalam penangkapan Edhy Prabowo itu disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Kena OTT, Joko Widodo Tegaskan Hormati Proses Hukum di KPK

"Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, pada Rabu 25 November 2020.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x