Ia menegaskan, bagi kader Partai Golkar yang tidak menjalankan instruksi tersebut nantinya akan menerima konsekuensi politik dan jabatan.
Rakornis Bapilu Partai Golkar Jateng dengan tema "Menang Pilkada, Menang Pileg, dan Menang Pilpres 2024" di Golden City Hotel itu dihadiri oleh Ketua DPD I Partai Golkar Jateng, Panggah Susanto, jajaran pengurus DPD I Partai Golkar Jateng, dan seluruh ketua serta sekretaris Bapilu se-Jateng.
Baca Juga: Kembali Torehkan Prestasi, Pemprov Jakarta Terima Penghargaan TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik 2020
Pada Pilkada Serentak 2020 di Jateng, Partai Golkar mengusung kadernya di 19 kabupaten/kota.
Mereka tersebar di Kabupaten Demak, Purbalingga, Pemalang, Purworejo, Kebumen, Kabupaten Semarang, dan Kota Pekalongan.
Kemudian Kendal, Kota Magelang, Pekalongan, Klaten, Blora, Kota Semarang, Kabupaten Grobogan, Wonogiri, Sragen, Wonosobo, Sukoharjo, serta Rembang.
Baca Juga: Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian pada Jumat, 27 November 2020
Sedangkan di Kabupaten Boyolali dan Kota Surakarta, posisi Partai Golkar yakni sebagai partai pendukung.***