Tegaskan Pilkada Serentak 2020 Tetap Dilaksanakan, DPR: Demi Jamin Hak Konstitusional Rakyat

- 27 November 2020, 13:46 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. /DPR RI /

Atas keputusan Presiden Jokowi yang didukung oleh DPR dan penyelenggara pemilu ini, Azis Syamsuddin menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh kalah oleh pandemi.

Politisi Partai Golkar itu juga menyebut sejumlah nama negara yang mampu menyelenggarakan pemilu di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sebut Ada Skenario Besar untuk Adu Domba TNI dan Umat Islam, Ketum PA 212: FPI Jangan Terprovokasi

"Singapura, Korea Selatan, dan juga Amerika Serikat tetap menyelenggarakan pemilu di masa pandemi. Tentu dengan protokol kesehatan sangat ketat," imbuhnya.

Dengan mempertimbangkan ketiga negara ini, Azis Syamsuddin menekankan bahwa kehidupan harus terus berjalan dan masyarakat tidak boleh menyerah dalam melawan Covid-19.

Untuk diketahui, penyelenggaraan Pilkada 2020 sempat menjadi polemik di tengah masyarakat mengingat adanya kekhawatiran dari sejumlah pihak terkait penyebaran virus corona klaster Pilkada.

Baca Juga: Kerap Kontra dengan Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean Mendadak Doakan Kesembuhan Imam Besar FPI

Pilkada 2020 menuai pro dan kontra lantaran nilai kasus positif di Indonesia yang masih tinggi hingga saat ini. Tercatat hingga tanggal 27 November 2020 kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 516.753 kasus.

Namun, 433.649 pasien di antaranya telah dinyatakan sembuh, sementara pasien yang saat ini masih dirawat sebanyak 66.752 orang.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah