Respons Andreau Misanta yang Dikaitkan dengan PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko: Fenomena Absurd!

- 27 November 2020, 22:24 WIB
Politisi Partai Perjuangan Indonesia (PDI) Perjuangan, Budiman Sudjatmiko.
Politisi Partai Perjuangan Indonesia (PDI) Perjuangan, Budiman Sudjatmiko. /ANTARA/Abdu Faisal./

Menurutnya, terkadang partai tidak bisa menentukan pilihan karier seseorang. Meski orang tersebut menjadi kader partai atau pernah diusung partai menjadi calon legislatif.

Selain itu walaupun partai menunjuk seseorang untuk menduduki karier tertentu, biasanya disertai dengan adanya surat tugas.

Dalam masalah ini, Andreau selaku tersangka kasus suap ekspor benih lobster menjadi staf khusus Edhy Prabowo tanpa sepengetahuan partai. Hal itu diketahui karena partai tidak pernah mengeluarkan surat tugas tersebut.

Baca Juga: Soal Habib Rizieq Maju di Pilpres 2024, Ketum PA 212: Presiden Itu Terlalu Kecil untuk Beliau

"Setau saya PDI Perjuangan di DPP, selalu mengeluarkan surat (kepada anggota) jika memang ditugaskan partai. Selalu ada surat tugasnya lho mas. Nah, itu nggak pernah ada penugasan bagi yang bersangkutan sebagai staf anggotanya Menteri dari partai lain," ujarnya menjelaskan.

Sementara itu, KPK menahan tersangka Andreau Pribadi Misanta (APM) selama 20 hari terhitung sejak tanggal 26 November 2020 hingga 15 desember 2020 di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x