Habib Rizieq Tak Terbuka Atas Hasil Swab, Pemkot Bogor Bersiap Ambil Langkah Hukum dengan Tegas

- 29 November 2020, 06:39 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Wali Kota Bogor, Bima Arya. / Instagram @bimaaryasugiarto/Instagram @bimaaryasugiarto

PR DEPOK - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mendadak mengirimi surat untuk Wali Kota Bogor Bima Arya, Sabtu, 28 November 2020 sore.

Surat tersebut disampaikan langsung Habib Rizieq dan diantarkan ke Bima Arya melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.

“Saya menerima surat pernyataan yang di tanda tangani oleh Habib Rizieq. Yang menyatakan bahwa beliau tidak mengizinkan hasil (swab test-nya) untuk diketahui oleh pemerintah kota (Pemkot),” tutur Bima seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Komentari Pencopotan Walkot Jakpus oleh Anies, Ferdinand Hutahaean: Kenapa Tak Copot Diri Sendiri?

Padahal, kata Bima Arya, ketika musyawarah antar keluarga dan Satgas Penanganam Covid-19 Kota Bogor malam lalu, kesepakatan akan keterbukaan hasil tes PCR untuk Habib Rizieq telah disepakati.

Terkait pihak RS Ummi dan keluarga adalah sama-sama percaya dengan hasil swab yang dilakukan oleh MER-C.

Satgas juga akhirnya sepakat, namun dengan catatan diperjelas proses swab test dan lembaganya itu sendiri.

Baca Juga: Motor Listrik NIU Masuk Indonesia, Siapkan Dua Model dalam Pra Penjualan Desember Mendatang

Bima mengatakan, atas tidak terbukanya Habib Rizieq itu, maka satgas akan mengambil langkah hukum selanjutnya yang sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x