Komnas Perempuan Temukan 1.458 Kasus Kekerasan Berbasis Gender Selama Masa Pandemi Covid-19

- 29 November 2020, 07:59 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan.
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. /Tumisu/Pixabay

PR DEPOK – Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Alimatul Qibtiyah mengungkapkan bahwa kekerasan berbasis gender dalam jaringan (daring) meningkat selama pandemi Covid-19.

“Data kekerasan 2020 selama masa pandemi saja 1.617 kasus, dan 1.458 kasus di antaranya adalah kasus kekerasan berbasis gender,” ucap Alimatul dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Ia menjelaskan, terdapat 659 kasus kekerasan gender berbasis daring atau siber yang diadukan secara langsung ke Komnas Perempuan hingga awal Oktober 2020. Padahal pada 2017, hanya ada 17 kasus.

Baca Juga: Habib Rizieq Keberatan Hasil Swab Diketahui Pemkot, Satgas: Kami Tak Akan Publikasikan Data Pasien

“Jenis kekerasan berbasis online meningkat sangat tajam di saat pandemi terutama ada kebijakan stay at home (tinggal di rumah) dan kehidupan kita berubah kebanyakan di dunia digital,” katanya.

Menurutnya, meskipun pendidikan jarak jauh, tetapi kekerasan berbasis gender masih ada.

Diketahui, terdapat 15 kasus kekerasan berbasis gender di perguruan tinggi yang langsung dilaporkan ke Komnas Perempuan pada periode Januari-Oktober 2020.

Baca Juga: Sebut tak Akan Publikasikan Hasil Tes Swab Habib Rizieq, Satgas Covid-19 Bogor Ungkap Alasannya

“Perlu ditegakkan di perguruan tinggi perihal pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual,” ujar Alimatul .

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x