Survei SMRC Tunjukkan Mayoritas Publik Tak Ingin Tunda Pilkada 2020 Meski Digelar Saat Pandemi

- 29 November 2020, 09:37 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Fian Afandi/Pikiran Rakyat

PR DEPOK – Berdasarkan hasilnya surveinya, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyatakan bahwa mayoritas publik tidak ingin menunda Pilkada yang digelar pada 9 Desember 2020.

“Ada tiga catatan dari temuan survei nasional. Pertama mayoritas publik nasional masih ingin Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan ketimbang yang ingin menunda,” tutur Direktur Eksekutif SMRC, Sirojuddin Abbas pada Sabtu, 28 November 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Kemudian yang kedua, ia berpendapat bahwa memang ada kekhawatiran masyarakat Pilkada menjadi sumber penularan Covid-19.

Baca Juga: Kebutuhan Subsidi Pupuk Meningkat di Masa Tanam, DPR Sarankan Evaluasi Agar Distribusi Tepat Sasaran

“Akan tetapi, tidak menghambat mereka untuk berpartisipasi,” katanya menjelaskan.

Alasan ketiga yakni mayoritas masyarakat di atas 70 persen mengetahui daerahnya akan melaksanakan Pilkada.

“Mereka mengatakan akan memilih berpartisipasi meski tahu berisiko penularan,” ujar Sirojuddin.

Berdasarkan tiga temuan tersebut, terdapat pesan penting khususnya kepada pihak penyelenggara.

Baca Juga: GP Ansor Kecam Keras Tindakan Pembunuhan dan Pembakaran Rumah di Sigi

Pesan tersebut yakni semua proses wajib dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Mulai dari proses kampanye, pemungutan suara, itu bisa dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat,” ucapnya.

Ia berpendapat, sejauh ini baik itu dari Satgas Covid-19, Pemda, KPU maupun Bawaslu telah cukup ketat menerapkan protokol kesehatan saat masa kampanye.

Meski demikian, tidak dipungkiri di awal masih ada banyak pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi, Bupati Ciamis: ASN Tidak Boleh Keluar Daerah

“Makin ke sini, mereka semakin sadar dan hati-hati,” kata Sirojuddin menerangkan.

Hasil survei yang telah dilakukan pihaknya juga mengemukakan bahwa masyarakat tidak ingin kepala daerah dijabat pelaksana tugas (plt), sekira 70 persen.

Menurut keterangannya, masyarakat ingin kepala daerah dipilih oleh mereka sendiri.

“Jadi, ini alasan terkuat Pilkada 2020 tetap berjalan. Karena mereka ingin daerah hasil legitimasi langsung bukan Plt yang ditunjuk pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga: PSSI Angkat Bicara Terkait Gagalnya Bagus Kahfi ke FC Utrecht

Oleh sebab itu, ia menyebutkan bahwa tidak bijak jika mengubah aturan di saat terakhir seperti sekarang ini, apalagi menundanya.

“Menurut saya, tidak bijak mengubah aturan Pemilu di masa akhir. Untuk apa ditunda. Sangat tidak sensitif terhadap aspirasi masyarakat dan juga tidak sensitif dengan beban biaya peserta dan pemerintah, untuk Pilkada,” tuturnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x