"Istilah di rumah sakit kejadian tersebut merupakan pulang atas permintaan sendiri, bukan RS yang memulangkan," ucapnya.
Baca Juga: Tanggapi Pembantaian di Sigi, DPR Desak Perpres Pelibatan TNI untuk Berantas Terorisme Dirampungkan
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD menyebut jika Habib Rizieq Shihab mengklaim dalam keadaan sehat diharapkan dapat kooperatif memenuhi panggilan kepolisian.
"Dimohonkan kepada Saudara Muhammad Rizieq Shihab untuk kooperatif dalam rangka penegakan hukum," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers sebagaimana dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.
"Kalau merasa diri sehat, tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama," ujarnya.
Baca Juga: Akui Miliki Kelemahan Komunikasi dan Terkesan Menutupi Kondisi Pasien, RS UMMI Ucap Permohonan Maaf
Selain itu, Mahfud meminta RS UMMI Bogor dan MER-C bersikap kooperatif jika dipanggil kepolisian terkait hasil pemeriksaan swab Habib Rizieq saat menjalani perawatan di RS UMMI.
Dirinya meminta semua pihak tidak salah mengira terkait pemanggilan ini.
Mahfud mengatakan, setiap orang yang dipanggil kepolisian tidak pasti bersalah.
Baca Juga: Masih Jadi Spekulasi Publik, Anggota DPR Minta Habib Rizieq Jujur Soal Kondisi Kesehatannya