Habib Rizieq Tinggalkan RS UMMI Bogor, Mahfud MD: Kalau Sehat, Penuhi Panggilan Polisi

- 30 November 2020, 11:05 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD./
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD./ /Instagram.com/@mohmahfudmd

Dirinya mencontohkan pemanggilan seseorang hanya untuk dimintai keterangan yang sifatnya membantu penyidik dalam mengumpulkan sejumlah bukti.

"Khusus untuk RS UMMI dan MER-C itu juga akan dimintai keterangan, dimintai keterangan itu mungkin hanya diminta data teknis, tak mesti kalau dimintai keterangan itu sudah dinyatakan bersalah," ucapnya.

"Mungkin hanya ditanya keterangan, jam berapa datang, apa yang diperlihatkan, bagaimana, siapa saja masuk dan sebagainya. Jadi nggak harus dia langgar UU, tetapi dimintai keterangan itu harus datang, harus kooperatif," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x