Habib Rizieq Tinggalkan RS UMMI Bogor, Mahfud MD: Kalau Sehat, Penuhi Panggilan Polisi

- 30 November 2020, 11:05 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD./
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD./ /Instagram.com/@mohmahfudmd

PR DEPOK - Usai jalani sejumlah acara seperti Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Habib Rizieq dirawat di RS UMMI, Bogor Jawa Barat.

Selain itu, Habib Rizieq juga juga menolak menjalani uji swab.

Terbaru, Habib Rizieq dinyatakan meminta pulang tanpa persetujuan dari pihak RS.

Baca Juga: Bima Arya Minta Habib Rizieq Buka Hasil Swab Test, Jokowi Pernah Singgung Soal Hak Privasi Pasien

RS UMMI menyatakan tidak bertanggungjawab bila terjadi sesuatu terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu.

"RS UMMI tidak bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang. Oleh karenanya, pasien bersedia menandatangani dokumen bahwa kepulangan sepenuhnya atas kemauan pasien dan keluarga," kata Direktur Utama RS UMMI, Andi Tata dalam keterangannya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Dirinya mengatakan RS UMMI telah meminta kepada Habib Rizieq dan keluarganya untuk menunggu hasil pemeriksaan terlebih dahulu.

Baca Juga: Dinilai Over Acting, Tifatul Sembiring: Mas Bima, Apa Semua Pasien di Bogor Diperlakukan Seolah HRS?

Namun, Andi tak menjelaskan lewat mana Habib Rizieq meninggalkan RS UMMI.

"Pasien dan keluarga pada Sabtu (28/11/2020) malam menginformasikan ke pihak rumah sakit untuk meminta pulang atas permintaan sendiri. Pihak RS mengedukasi mengenai pemeriksaan yang belum ada hasil, tapi keluarga tetap memilih opsi untuk pulang," imbuhnya.

"Istilah di rumah sakit kejadian tersebut merupakan pulang atas permintaan sendiri, bukan RS yang memulangkan," ucapnya.

Baca Juga: Tanggapi Pembantaian di Sigi, DPR Desak Perpres Pelibatan TNI untuk Berantas Terorisme Dirampungkan

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD menyebut jika Habib Rizieq Shihab mengklaim dalam keadaan sehat diharapkan dapat kooperatif memenuhi panggilan kepolisian.

"Dimohonkan kepada Saudara Muhammad Rizieq Shihab untuk kooperatif dalam rangka penegakan hukum," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers sebagaimana dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

"Kalau merasa diri sehat, tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama," ujarnya.

Baca Juga: Akui Miliki Kelemahan Komunikasi dan Terkesan Menutupi Kondisi Pasien, RS UMMI Ucap Permohonan Maaf

Selain itu, Mahfud meminta RS UMMI Bogor dan MER-C bersikap kooperatif jika dipanggil kepolisian terkait hasil pemeriksaan swab Habib Rizieq saat menjalani perawatan di RS UMMI.

Dirinya meminta semua pihak tidak salah mengira terkait pemanggilan ini.

Mahfud mengatakan, setiap orang yang dipanggil kepolisian tidak pasti bersalah.

Baca Juga: Masih Jadi Spekulasi Publik, Anggota DPR Minta Habib Rizieq Jujur Soal Kondisi Kesehatannya

Dirinya mencontohkan pemanggilan seseorang hanya untuk dimintai keterangan yang sifatnya membantu penyidik dalam mengumpulkan sejumlah bukti.

"Khusus untuk RS UMMI dan MER-C itu juga akan dimintai keterangan, dimintai keterangan itu mungkin hanya diminta data teknis, tak mesti kalau dimintai keterangan itu sudah dinyatakan bersalah," ucapnya.

"Mungkin hanya ditanya keterangan, jam berapa datang, apa yang diperlihatkan, bagaimana, siapa saja masuk dan sebagainya. Jadi nggak harus dia langgar UU, tetapi dimintai keterangan itu harus datang, harus kooperatif," tuturnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x