Viral Video Seruan Jihad Melalui Azan, Wamenag: Tidak Relevan, Tak Bisa Diartikan sebagai Perang

- 30 November 2020, 22:09 WIB
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi.
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi. /Instagram @zainuttauhidsaadi/

PR DEPOK - Baru-baru ini media sosial diramaikan dengan viralnya sebuah video yang mengumandangkan azan sebagai seruan jihad.

Menanggapi fenomena tersebut, Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi menyebut bahwa panggilan itu tidak relevan jika jihad dalam artian perang dikaitkan dengan situasi bangsa Indonesia saat ini.

"Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang," ujarnya dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Besok 1 Desember, Fadli Zon Beri Saran Panglima TNI agar Berkantor di Papua, Ada Apa?

Meski begitu, Zainut belum bisa menyimpulkan maksud dari suara azan yang disebut-sebut sebagai ajakan jihad itu.

Menurutnya, jika azan tersebut bertujuan untuk menyampaikan pesan perang, maka jelas tidak relevan karena Indonesia tengah dalam kondisi damai.

Untuk itu, Wamenag mengajak pimpinan ormas islam dan para ulama untuk dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks dari ayat Alquran atau hadis tertentu.

Baca Juga: Ikhwanul Muslimin di Cap Organisasi Sesat dan Teroris, IUMS Kutuk Keras Fatwa Arab Saudi

Zainut menjelaskan bahwa pemahaman agama yang hanya dipahami secara tekstual, dapat melahirkan tafsir yang sempit dan cenderung ekstrem.

Meski belum diketahui jelas motifnya, video tersebut bisa memicu salah persepsi di benak masyarakat.

"Di sinilah pentingnya pimpinan ormas islam, ulama dan kyai memberikan pencerahan agar masyarakat memiliki pemahaman keagamaan yang komprehensif," ujarnya.

Baca Juga: Ciptakan Suasana Wisata Religi, INH Berencana Bangun Replika Masjid Al-Aqsa Palestina di Bogor

Untuk mencegah kesalahpahaman serta menyikapi fenomena tersebut dengan bijak, Zainut meminta agar semua elemen masyarakat melakukan pendekatan persuasif dan dialogis sehingga terhindar dari tindakan yang bertentangan dengan hukum.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x