Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Husin Shihab meminta pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat yang baru untuk mengambil tindakan tegas terkait hal tersebut.
"Semoga pengurus @MUIPusat yg bar lgs ambil tindakan tegas thd oknum yg sdh merubah lafadh azan jadi hayya alal jihad," kata Husin Shahab.
Baca Juga: PA 212 Sebut Jutaan Umat Akan Kawal HRS ke PMJ, Polri: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Premanisme
Dalam cuitan yang sama, Husin Shahab menyebutkan bahwa hal yang dilakukan oleh oknum yang mengubah lafaz azan tersebut sebagai penistaan terhadap agama Islam.
"Dugaan saya ini penistaan thd agama Islam dgn memelintir hadis dan riwayat mengenai azan," ucapnya menambahkan.
Lebih lanjut, Husin Shahab meminta Mabes Polri untuk segera menangkap para pellaku yang dinilai telah mempermainkan agama Islam dengan merubah lafaz azan.
Baca Juga: Viral Video Seruan Jihad Melalui Azan, Wamenag: Tidak Relevan, Tak Bisa Diartikan sebagai Perang
"Mohon atensi @CCICPolri @DivHumas_Polri spy gercep tangkap pelakunya," ujar dia menambahkan.***