Banyak Lakukan Aksi Teror, Polri: Tindak Pidana Terorisme Upik Lawanga di Poso Tewaskan 27 Orang

- 1 Desember 2020, 09:14 WIB
Ilustrasi - Personel Brimob.
Ilustrasi - Personel Brimob. /ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah./

PR DEPOK - Polri menyatakan tindak pidana terorisme Taufik Bulaga atau Upik Lawanga (UL) di Poso, Sulawesi Tengah, telah menewaskan 27 orang dan melukai 92 orang lainnya pada beberapa tahun silam.

Diketahui sebelumnya, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga (UL) merupakan anggota dari kelompok Jemaah Islamiyah. Dia diduga sebagai orang yang telah merakit bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton.

Selain itu, pria yang merupakan warga Poso Sulawesi Tengah ini juga diduga turut terlibat dalam kasus bom Solo dan Cirebon.

Baca Juga: PA 212 Sebut Jutaan Umat Akan Kawal HRS ke PMJ, Polri: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Premanisme

Pada Senin 30 November 2020, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan salah satu aksi terorisme yang dilakukan UL antara 2004 dan 2006 adalah pembunuhan Helmi Tembiring yang merupakan istri anggota TNI AD di Sulawesi Tengah.

Aksi terorisme lainnya adalah penembakan dan pengeboman Gereja Anugerah pada 12 Desember 2004 silam, bom GOR Poso pada 17 Juli 2004, bom Pasar Sentral pada 13 November 2004, bom Pasar Tentena pada 28 Mei 2005, dan bom Pura Ladangan pada 12 Maret 2005.

Kemudian, Awi menambahkan, bom Pasar Maesa pada 31 Desember 2005. bom Termos Nasi Tengkura pada 6 September 2006, bom Senter Kawua pada 9 September 2006, serta penembakan sopir angkot Mandale.

Baca Juga: Besok 1 Desember, Fadli Zon Beri Saran Panglima TNI agar Berkantor di Papua, Ada Apa?

Banyaknya aksi teror yang dilakukan UL tersebut menyebabkan polisi membentuk adanya Satgas Gakkum Poso.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x