"Satgas kemudian menangkap pelaku pengeboman dan penembakan, Hasanuddin dan Basri yang merupakan rekan UL pada 2006 hingga 2007," kata Awi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Selasa, 1 Desember 2020.
Selain itu, Satgas Gakkum Poso juga telah memasukkan 29 nama, termasuk UL ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Viral Azan dengan Ajakan Jihad, Cyber Indonesia: Ini Penistaan Terhadap Agama Islam!
Setelah 14 tahun menjadi buron, Densus 88 Antiteror berhasil menangkap Taufik Bulaga atau Upik Lawanga pada 23 November 2020 di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Tak hanya itu, Densus juga berhasil meringkus tujuh orang rekan UL lainnya pada 23 dan 25 November 2020 di Lampung.***