Beri Perlindungan di Kediaman Ibunda Mahfud MD, Ketum GP Ansor Turunkan Anggota Banser

- 2 Desember 2020, 10:54 WIB
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas. /ANTARA./

PR DEPOK - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas telah instruksikan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) untuk menjaga kediaman orang tua Mahfud MD.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, seperti kejadian pengepungan oleh ratusan orang pada Selasa, 1 Desember 2020 siang.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Gus Yaqut mengatakan pihaknya memiliki kewajiban melakukan pengamanan itu, karena Mahfud MD adalah salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang sudah semestinya dijaga dari berbagai ancaman.

Baca Juga: Ustaz Yahya Waloni Sebut Covid-19 Serang Orang Munafik, FH: Anies Masuk Kategori? Kalo MRS Positif?

"Ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab utama seluruh kader Banser untuk melindungi para kiai, dan juga tokoh-tokoh NU dari ancaman atau gangguan yang datang. Dengan demikian tanpa diminta pun kita pasti akan beri perlindungan," kata Gus Yaqut.

Pengepungan yang terjadi di rumah orang tua Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD oleh ratusan orang, memicu keprihatinan banyak kalangan.

Oleh karena itu, Penjagaan Banser di rumah di daerah Bugih, Pamekasan, yang kini sehari-hari ditinggali ibunda Mahfud MD itu akan terus dilakukan hingga kondisi benar-benar dinilai aman.

Dalam pengamanan itu, kata Gus Yaqut, pihaknya menurunkan anggota Banser dari wilayah Pamekasan dan sekitarnya.

Baca Juga: Akhiri Konflik dengan Habib Rizieq, Bima Arya Akhirnya Minta Maaf Usai Didatangi Habib Mahdi

"Mereka akan bertugas bergantian dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat," ujarnya menambahkan.

Dirinya juga mengaku sangat prihatin atas terjadinya aksi pengepungan di rumah Mahfud, sebab selama ini rumah di Pamekasan tersebut bukan dihuni oleh Mahfud, namun oleh orang tuanya.

Menurut Gus Yaqut, cara-cara menyampaikan aspirasi dengan mendatangi rumah seseorang tanpa izin juga tak bisa dibenarkan.

Apalagi, lanjut dia, aksi mereka tanpa sepengetahuan aparat dan lebih sebagai aksi provokasi dan menebar ancaman.

Baca Juga: Deklarasikan Kemerdekaan, Papua Barat Menyatakan Tidak Akan Tunduk kepada Pemerintah Indonesia

Lebih lanjut, Gus Yaqut berharap agar kasus pengepungan rumah Mahfud MD ini segera diusut tuntas. Dia juga menyampaikan, sebaiknya dalam menyalurkan aspirasi harus dengan cara yang bijak.

"Jika tidak suka atas kebijakan, misalnya, salurkanlah dengan cara yang benar. Bisa dialog atau gunakan jalur hukum. Apalagi kita ini orang beradab, jangan pakai cara jalanan seperti itu," ujarnya.

Seperti diketahui, Selasa siang sekitar pukul 13.45 WIB, rumah Mahfud MD di Pamekasan tiba-tiba digeruduk ratusan orang yang datang dengan menumpang beberapa truk.

Di depan rumah Mahfud, massa sempat berorasi sebelum dengan cepat dihalau oleh polisi. Sebelum mengepung rumah orang tua Mahfud, massa telah mendatangi Mapolres Pamekasan.

Baca Juga: Soroti Massa Habib Rizieq yang Serbu Rumah Ibunda Mahfud MD, Ferdinand Hutahaean: Mengapa Diganggu?

Dalam orasinya, massa meminta agar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak dijadikan tersangka.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah