Tindaklanjut Pengepungan oleh Massa Habib Rizieq, Gus Yaqut Kerahkan Banser untuk Jaga Rumah Ibunda

- 2 Desember 2020, 18:10 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD. /Instagram @mohmahfudmd/

Dalam pernyataannya, Gus Yaqut menyayangkan peristiwa pengepungan yang terjadi di rumah ibunda Mahfud MD tersebut.

Ia menilai bahwa menyampaikan aspirasi dengan mendatangi rumah seseorang tanpa izin itu tak bisa dibenarkan.

Lebih lanjut, mengingat aksi pengepungan tersebut tak disertai dengan pengamanan dan tanpa pengetahuan aparat, Gus Yaqut menganggap tindakan tersebut sebagai aksi provokasi dan menebar ancaman.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Susi Pudjiastuti Menari di Atas Pecahan Beling Usai Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Oleh karena itu, Ketua Umum GP Ansor itu berharap agar kasus pengepungan yang terjadi di rumah Mahfud MD segera diusut tuntas oleh kepolisian.

Ia pun berharap polisi tidak gentar dalam memproses tindakan ini, supaya tak ada lagi aksi-aksi serupa yang bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi Indonesia.

"Jika tidak suka atas kebijakan, misalnya, salurkanlah dengan cara yang benar. Bisa dialog atau gunakan jalur hukum. Apalagi kita ini orang beradab, jangan pakai cara jalanan seperti itu," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x